Loading...

Terkait Polemik Pembangunan Gereja, Walikota Cilegon Penuhi Panggilan Menteri Agama

 

CILEGON – Walikota Cilegon Helldy Agustian dikabarkan memenuhi panggilan Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas guna membahas polemik rencana pendirian Gereja HKBP di Cikuasa Gerem, Kota Cilegon, Rabu (14/9/2022).

Seperti yang disampaikan sebelumnya melalui laman resmi milik Kemenag, bahwa dirinya akan memanggil Walikota Cilegon dan Tokoh Masyarakat.

“Saya mengundang mereka untuk bertemu pada 14 September 2022,” Kata Yaqut dalam rilis resmi Kemenag, Senin (12/9/2022).

Yaqut juga menyatakan, berdasarkan laporan dari timnya, bahwa undangan pertemuan di kantor Kementerian Agama itu sudah dikirim ke para pihak.

Selain itu, berdasarkan informasi akan ada beberapa pihak yang juga bakal hadir dalam diskusi seperti internal Kemenag yang akan hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Banten, Plt. Dirjen Bimas Kristen Kemenag, dan Kepala Kantor Kemenag Kota Cilegon.

Diketahui, hasil rapat FKUB Kota Cilegon, Selasa (13/9/2022) kemarin memutuskan, tidak merekomendasikan permohonan pendirian Gereja HKBP lantaran dinilai tidak memenuhi syarat administrasi.

“Hasil rapat tidak memberikan rekomedasi dikarenakan tidak memenuhi persyaratan administrasi.” ujar Agus Rahmat, usai menyerahkan berkas hasil keputusan rapat di Sekretariat FKUB Cilegon.

Meski demikian, sampai saat ini belum diketahui secara pasti siapa saja yang turut berangkat dari Kota Cilegon untuk memenuhi undangan tersebut, baik dari unsur Pemerintah maupun unsur Tokoh Masyarakat. (*/Wan)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien