Terkait Rotasi, BKPP Cilegon Tegaskan Tak Ada Double Pejabat Dalam Satu Jabatan

 

CILEGON – Kepala Badan kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Cilegon menegaskan tidak ada double pejabat dalam satu jabatan.

“Tidak ada dua orang dalam satu jabatan,” ujar Ahmad Jubaedi dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (20/4/2022).

Diinformasikan sebelumnya, dalam pengangkatan dan alih tugas PNS dalam Jabatan Administrator Dan Pengawas Di lingkup Kota Cilegon yang di lakukan Walikota dan Wakil Walikota, Jum’at (8/4/2022) pekan lalu ditemukan adanya kejanggalan.

Pijat Refleksi

Pasalnya dalam rotasi tesebut ada satu jabatan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon yang masih ada pejabatnya.

Diketahui, Hamid yang sebelumnya menjabat sebagai Sekertaris Camat kecamatan Jombang, Ia dirotasi ke Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor  namun sayang dijabatan itu masih ada Tulus Dina Sasmita dan pejabat tersebut masih menjabat.

“Alasan kita memang kenapa Hamid diposisikan SOTK (Struktur organisasi dan tata kerja) yang baru? Karena untuk yang lainnya, Tulus contohnya ada di Seksi Penyediaan Perlengkapan Jalan. Tinggal dikukuhkan ke depannya” ungkapnya.

Jubaedi menjelaskan sekarang Tulus Dina Sasmita menjabat sebagai Kepala Seksi Penyediaan Perlengkapan Jalan dan Hamid Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor.

“Posisi Tulus tinggal dikukuhkan pada Kepala Seksi Penyediaan Perlengkapan Jalan serta Hamid sebagai Kepala Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Cilegon. Yang lainnya kalau tidak rotasi tinggal pengukuhan saja,” pungkasnya. (*/Nas)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien