Tok! DPRD Cilegon Putuskan Tak Lanjutkan Hak Interpelasi Terhadap Helldy-Sanuji

Hut bhayangkara

 

CILEGON – Rapat paripurna DPRD Kota Cilegon dalam rangka Penjelasan Pengusul Atas Usul Hak Interpelasi ditunda lantaran tidak memenuhi kuorum hanya dihadiri oleh 14 Anggota DPRD Kota Cilegon, dari total 40 anggota.

Rapat paripurna penjelasan pengusul atas usul hak interpelasi tersebut digelar pada Senin, 17 Januari 2022 dan dinyatakan diundur selama tiga hari dan akan dilanjutkan Rapim-Bamus pada Rabu, 19 Januari 2022.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Fakta Banten, hasil Rapim-Bamus digelar hari ini, dari 19 anggota yang ada hanya 14 anggota yang hadir dalam rapat tersebut dan memutuskan untuk tidak melanjutkan interpelasi.

Loading...

Realita politik tersebut diakui oleh Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj saat dihubungi lewat pesan singkat, ia menerangkan hasil tersebut berdasarkan votting terbanyak.

“Tidak dilanjutkan, votting suara terbanyak tidak melanjutkan interpelasi,” kata Isro, Rabu, 19 Januari 2022.

Diberitakan sebelumnya, Isro menyampaikan rapat paripurna interpelasi tersebut awalnya disepakati oleh tiga fraksi yaitu Golkar, Gerindra dan NasDem-PKB, namun pada kenyataannya Gerindra tidak menghadiri rapat paripurna tersebut.

“Ya itu kembali kepada sikap partai masing-masing, yang asalnya memutuskan hadir tidak hadir, yang memutuskan tidak hadir menjadi hadir, ya masyarakat lah yang menilai,” ujar Isro. (*/Ihsan)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien