CILEGON – Mencuatnya dugaan praktik korupsi dan monopoli usaha oleh kelompok pengusaha Korea di PT Krakatau Posco, ikut disoroti serius dari tokoh pengusaha Kota Cilegon.
Ketua Kadin Paradigma Baru (Kadin-PB) Kota Cilegon, Faturrohman Salim, mengatakan, temuan Al-Khairiyah tentang Krakatau Posco merupakan hal serius yang harus mendapatkan atensi khusus dari Walikota Cilegon Helldy Agustian.
Faturohman menyebut Walikota Cilegon bertanggungjawab mengungkap adanya dugaan kebocoran pajak bumi dan bangun (PBB) karena dugaan manipulasi laporan pajak Krakatau Posco.
“Ini ujian dan tantangan keberanian sekaligus membuktikan kinerja kepuasan masyarakat Cilegon buat Pak Helldy yang katanya menginginkan dua periode jadi walikota. Ini tentang kebocoran pajak daerah lho, gak bisa diabaikan begitu saja, harus ada audit dan sanksi tegas,” ujar Faturohman, dalam siaran persnya, Senin (20/5/2024).
Kadin PB menilai kasus yang terjadi pada Krakatau Posco mengusik harga diri daerah dan pengusaha lokal.
“Bagaimana keberanian seorang walikota dalam menyikapi kasus Krakatau Posco ini? Selama ini Krakatau Posco tidak ada keberpihakannya kok ke pengusaha lokal, bahkan sekarang muncul dugaan praktik curang yang merugikan keuangan daerah. Harusnya Walikota Cilegon berani mengusut,” tegas Faturohman.
Dia juga mengapresiasi kepada Al-Khairiyah yang berani mengungkap kasus Krakatau Posco.
“Kami mengapresiasi kepada Al-Khairiyah yang punya kepedulian pada pengusaha lokal, mereka peduli untuk membela Pemerintahan Daerah. Selanjutnya posisi Walikota Cilegon bagaimana, harusnya beliau bisa memfasilitasi agar Krakatau Posco punya keberpihakan kepada pengusaha lokal,” ujar Faturohman lagi.
Faturohman juga meminta ketegasan dan keberanian PT Krakatau Steel sebagai pemegang saham, untuk bisa merubah sistem yang buruk di Krakatau Posco.
“Manajemen Krakatau Steel harusnya proaktif menjembatani pengusaha lokal, kita ini masyarakat mendukung penuh kok. Saham Krakatau Steel juga kan sudah imbang, harusnya bisa lebih berperan. Pengalaman KS yang ambruk, jangan sampai terulang lagi di Krakatau Posco. Jangan sampai akhir kontrak dengan KS, nanti pabrik baja itu tinggal tulangnya doang,” sindirnya.
Sebelumnya diberitakan, Ahmad Munji, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap adanya dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme di perusahaan baja Krakatau Posco.
Ahmad Munji menyebut kerugian besar yang dialami PT Krakatau Posco, terjadi karena ada praktek mafia proyek oleh oknum pengusaha asal Korea yang selama ini menjadi vendor dan mendominasi proyek-proyek di Krakatau Posco.
Selain itu, Munji juga mengungkap adanya dugaan manipulasi laporan pajak yang menyebabkan kebocoran dalam pembayaran pajak daerah khususnya PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
Menurut Munji, kasus selisih bayar PBB PT Krakatau Posco tersebut diduga sudah lama berlangsung yakni sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2024.
Dinyatakan Munji, praktik tersebut telah secara nyata mengakibatkan adanya kerugian negara atau keuangan Pemerintah Daerah.
Atas dugaan tersebut, Pemerintah Daerah diduga dirugikan lebih dari Rp 50 Miliar, dan juga adanya unsur perbuatan melawan hukum karena Pemerintah Kota Cilegon kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2024. (*/Rijal)