Dindikbud Banten Tak Larang Study Tour Asal Lakukan Ini

DPRD Pandeglang Adhyaksa

SERANG – Menyusul adanya musibah saat kegiatan study tour sekolah di sejumlah daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten memberikan sejumlah catatan. Meski begitu, kegiatan tersebut tidak dilarangnya.

Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani memberikan imbauan terkait pelaksanaan study tour bagi siswa-siswi SMA/SMK di Provinsi Banten.

“Saya tidak melarang, yang perlu dilakukan perbaikan manajemen, satu pastikan kendaraan yang digunakan baik, kedua pastikan anak yang berangkat ke sana tidak memberatkan pembiayaan orang tua, dan ketiga pastikan itu bukan merupakan kewajiban,” kata Tabrani saat dikonfirmasi di Serang, pada Senin, (20/5/2024).

Tabrani sendiri sebenarnya tidak menganal pelaksanaan study tour. Sebab, yang dia ketahui adalah kegiatan kunjungan kampus.

“Setau saya di SMA itu tidak ada namanya pelaksanaan study tour, yang ada adalah tinjauan kampus, kunjungan kampus, karena mereka memandang untuk mencari pengetahuan terhadap kampus-kampus yang diminati,” katanya.

Pihaknya sendiri juga tidak mewajibkan kegiatan tersebut kepada para SMA/SMK di Provinsi Banten.

“Hari ini saya katakan kunjungan kampus tidak diwajibkan, mau satu sekolah itu hanya berangkat 40-50 orang itukan soal lain, tapi itu tidak diwajibkan dan tidak memberatkan,” katanya. (*/Faqih)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien