Transaksi Narkoba via Facebook, 2 Pelajar dan 1 Karyawan Ditangkap BNNK Cilegon

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Untuk meminimalisir peredaran Narkoba di Kota Cilegon, walaupun bulan puasa Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon tetap melakukan penyisiran di tempat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di dua Kecamatan yakni Kecamatan Citangkil dan Jombang.

Dari hasil penyisiran petugas berhasil menangkap tiga orang yang kedapatan mengkonsumsi bahan jenis Menthaphetamine. Ketiganya ditangkap petugas di Taman Kota Jombang, di Kelurahan Jombang dan Area Rel Kereta Api Citangkil.

Kepala BNNK Cilegon AKBP Asep Muksin Jailani membenarkan dari penyisiran BNNK, menangkap 3 orang yang mengkonsumsi bahan zat berbahaya yaitu Menthaphetamin, dari tiga yang di tangkap leduanya adalah Pelajar dan satu orang dewasa.

Loading...

“Ya betul dari hasil penelusuran pihak kami menangkap tiga yang orang yang mengkonsumsi Menthaphetamin dan Bahan Jenis Obat (Benjo) jenis Tramadol di tempat yang berbeda yakni RD (16), KS (16) keduanya adalah pelajar Kota Cilegon, dan SH (48) seorang karyawan swasta,” katanya Sabtu (10/6/2017).

Modus aksi ketiganya, jelas Asep, yakni melakukan transaksi melalui Media Sosial (Medsos) Facebook.

“Ketiganya cukup pintar dengan mengunakan media Facebook mereka bertransaksi, setelah dilakukan tes urine akhirnya ketiganya kita bawa dan kita data untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dikenakan wajib lapor,” tukasnya. (*)

Penulis: Adam RT.

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien