Wisata Anyer

Akademisi Untirta Soroti Wacana Siswa Bermasalah di Banten Masuk Barak

SERANG — Wacana memasukkan siswa yang dinilai bermasalah ke barak untuk mendapatkan pembinaan di Banten mendapat perhatian dari akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

Akademisi Untirta sekaligus pengamat youth culture, Firman Hadiansyah yang dikenal dengan nama pena Firman Venayaksa, menilai penanganan siswa bermasalah seharusnya tetap mengutamakan pendekatan pendidikan, psikologis, serta perlindungan terhadap anak.

Firman menyampaikan pandangannya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, UPA Perpustakaan Untirta, Sindangsari, Kabupaten Serang, Jumat (2/10/2026).

Menurut Firman, pendekatan militer untuk menangani persoalan siswa tidak tepat diterapkan begitu saja.

Ia menilai institusi pendidikan sebenarnya telah memiliki mekanisme untuk menangani berbagai persoalan yang dihadapi peserta didik.

“Militer dengan sipil itu dua entitas yang berbeda. Jadi ketika ada siswa bermasalah kemudian ditangani oleh militer, meskipun tidak menggunakan cara-cara militer, menurut saya tetap tidak relevan,” kata Firman.

Ia menjelaskan, sekolah memiliki perangkat yang dapat digunakan untuk melakukan pembinaan terhadap siswa, mulai dari wali kelas hingga layanan bimbingan dan konseling (BK).

Selain itu, menurut Firman, masa remaja merupakan fase transisi yang membutuhkan pendekatan khusus.

Remaja tidak lagi sepenuhnya berada dalam kategori anak-anak, tetapi juga belum dapat diposisikan sebagai orang dewasa.

“Karena itu ada institusi sekolah yang berkewajiban mendampingi mereka. Ketika ada masalah kemudian tiba-tiba penyelesaiannya diserahkan kepada militer, menurut saya tidak relevan,” ujarnya.

Firman juga menilai tugas dan tanggung jawab institusi militer sudah cukup besar. Karena itu, ia berpandangan persoalan pembinaan siswa sebaiknya tidak menjadi beban tambahan bagi institusi yang memiliki tugas dan karakter berbeda.

“Militer saat ini tugasnya banyak, mulai dari urusan pertanian, koperasi desa, dan yang paling penting menjaga keamanan negara. Kemudian mereka harus mengurusi anak-anak sipil. Saya kira beban mereka sudah cukup tinggi, jadi sebaiknya militer mengurusi urusan-urusan militer saja,” tegasnya.

Firman kemudian menyoroti aspek kompetensi dalam menangani siswa yang mengalami persoalan perilaku maupun karakter.

Menurut dia, dunia pendidikan memiliki sistem pedagogi yang membutuhkan keahlian dan kualifikasi tertentu.

Karena itu, penanganan siswa bermasalah semestinya dilakukan oleh pihak yang memiliki kompetensi di bidang pendidikan dan perkembangan peserta didik.

“Militer tidak punya kualifikasi untuk mendidik. Ketika kemudian militer masuk ke ranah pendidikan, ada banyak hal yang saya kira militer pun tidak siap untuk mendampingi siswa yang bermasalah,” katanya.

Ia meminta pemerintah dan pemangku kepentingan terkait memberikan kepercayaan lebih besar kepada institusi pendidikan, khususnya guru.

Firman mengatakan, profesi guru memiliki standar kompetensi yang harus dipenuhi.

Seorang guru tidak serta-merta dapat mengajar karena terdapat proses pendidikan, Pendidikan Profesi Guru (PPG), prajabatan, hingga pengembangan kompetensi yang terus dilakukan.

“Dinas Pendidikan dalam hal ini harus percaya 100 persen bahwa guru-guru itu bisa menyelesaikan problem-problem yang ada di institusi sekolah. Kalau sudah ada kepercayaan atau trust kepada guru, saya kira dengan sendirinya problematika yang ada bisa diurai,” ujarnya.

Selain meningkatkan kepercayaan terhadap guru, Firman menilai layanan bimbingan dan konseling (BK) di sekolah perlu diperkuat.

Ia menyebut, keberadaan BK dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk mengetahui akar persoalan yang dihadapi siswa sebelum menentukan bentuk pembinaan.

Menurut Firman, penanganan tidak seharusnya langsung diarahkan pada hukuman atau pemindahan siswa ke institusi lain. Terlebih dahulu harus dilakukan diagnosis terhadap persoalan yang dialami siswa.

“Peran bimbingan dan konseling harus dioptimalkan di sekolah-sekolah. Di Untirta ada Jurusan Bimbingan dan Konseling serta Unit Penunjang Akademik Bimbingan Konseling,” jelasnya.

Ia menambahkan, persoalan siswa, baik yang berkaitan dengan akademik maupun nonakademik, membutuhkan proses identifikasi dan pendampingan.

Karena itu, Firman mendorong Dinas Pendidikan membangun sistem pembinaan yang lebih komprehensif dengan melibatkan tenaga dan institusi yang memang memiliki kompetensi di bidang pendidikan.

“Kalau memang belum ada, sistem harus dibangun oleh Dinas Pendidikan, bukan dengan membebankan masalah ke institusi lain yang memiliki karakter berbeda,” katanya.

Firman juga mempertanyakan efektivitas pembinaan siswa bermasalah apabila dilakukan dalam waktu yang sangat singkat.

“Apakah masalah dan perubahan karakter siswa itu bisa selesai dalam dua hari? Saya kira tentu tidak,” pungkasnya.***

HKTI Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien