Triwulan II 2022, Sebanyak 214 Pemilih Pemula Terdaftar di KPU Kota Cilegon
CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon gelar rapat koordinasi rekapitulasi data pemilih berkelanjutan, pada triwulan I tahun 2022 terdapat 39 data pemilih pemula sementara pada triwulan II ini sebanyak 214 data pemilih pemula terdaftar di KPU Kota Cilegon.
Hal tersebut diutarakan Mulya Mansur Anggota KPU Kota Cilegon usai rapat disalah satu hotel di Cilegon, Rabu, (29/6/2022).
“Triwulan I sudah kita laksanakan begitupun triwulan II dengan hasil proses pemuktahiran rapat koordinasi ini sejumlah 214 pemilih pemula,” ujar Mulya kepada awak media.
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri Stakeholder Disdukcapil, Dinas Sosial serta unsur partai yang ada di Kota Cilegon.
Dijelaskan Mulya data pemilih pemula tersebut bukan hanya yang baru memasuki usia 17 tahun saja melainkan bagi warga yang belum terdata dan belum pernah memilih termasuk aparatur TNI Polri yang memasuki usia pensiun di Triwulan II ini.
“Pemilih pemula ini bagi mereka (warga) yang memang belum terdata dan belum pernah memilih jadi tidak hanya usia 17 tahun saja TNI Polri yang sudah memasuki usia pensiun dan terdata di KPU Kota Cilegon termasuk data pemilih pemula,” paparnya.
Pemutakhiran data pemilih pemula tersebut upaya untuk menjadikan daftar pemilih tetap (DPT) lebih akurat dan lebih valid.
“Proses ini terus kami upayakan kami akan bekerja dengan baik mudah-mudahan DPT ini bisa lebih akurat karena partisipasi pemilih akan tinggi sepanjang DPT-nya akurat,” pungkasnya. (*/Nas)