Truk Barang Dilarang Menyeberang Mulai Malam Ini, Jalur Ekspedisi Kembali Dialihkan ke Pelabuhan Merak

 

CILEGON – Menjelang larangan penyeberangan truk ekspedisi barang dari Cilegon ke Pulau Sumatera, saat ini antrean kendaraan jalur menuju Pelabuhan Ciwandan sudah tidak lagi terlihat.

Larangan penyeberangan truk ekspedisi itu mulai diberlakukan pada Senin, (17/4/2023) pukul 16.00 WIB sampai dengan hari Jumat, 21 April 2023 pukul 24.00 WIB.

Sementara itu, sebagai jalan keluar mengatasi kemacetan di jalur Pelabuhan Ciwandan, Kementerian Perhubungan mulai mengalihkan kendaraan truk ekspedisi dari Pelabuhan Ciwandan ke Merak pada Minggu (16/4/2023) malam.

Kebijakan itu dilakukan karena sudah sejak dua hari kemarin terjadi penumpukan kendaraan di Jalur Mudik JLS Cilegon.

Duka cita

“Maka kebijakan yang akan diambil untuk malam ini dan ke depan apabila terjadi penumpukan kendaraan di satu pelabuhan. Misalnya ada penumpukan di Ciwandan, maka akan ada kebijakan sebagian dipindahkan ke Merak, apabila Merak lengang,” kata Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno kepada wartawan, Minggu (16/4/2023) petang.

Kebijakan pengalihan kembali truk ke Pelabuhan Merak ini dilakukan agar ada keseimbangan daya tampung di masing-masing pelabuhan yang dioperasikan selama arus mudik.

Selain itu, akan dioperasikan kapal milik PT ALS dengan rute Pelabuhan Ciwandan ke Bakauheni guna mempercepat proses angkut kapal ke Pulau Sumatera.

Hendro mengingatkan kepada pengurus truk dan supir truk ekspedisi agar tidak memilih kapal yang akan dinaiki. Hal itu, kata Hendro dapat mengganggu proses muat kapal mencapai tujuh jam dan terjadi antrean panjang.

“Kepada pengurus truk agar jangan pilih-pilih untuk turun di Bakaheuni tapi kita membagi menuju Bakaheuni dan Panjang,” ujar Hendro. (*/Rijal)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien