KPK Sebut Infrastruktur yang Cepat Rusak Itu Patut Dicurigai Korupsi

Sankyu

FAKTA – Kualitas infrastruktur di wilayah Provinsi Banten masih kerap dikeluhkan oleh masyarakat.

Sering kali pembangunan infrastruktur oleh Pemerintahan di Banten ini hanya bertahan sebentar saja. Bahkan pekerjaan yang dilakukan hanya tambal sulam.

Menyoroti hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur di suatu daerah yang dalam waktu singkat sudah kembali mengalami kerusakan, itu patut dicurigai adanya praktik korupsi.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menegaskan hal itu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakata.

“Tapi, kalau sekiranya ada info bahwa ‘Pak itu sudah dilaksanakan Pak, tapi kok baru sebulan, dua bulan rusak’, itu diduga proyeknya ada yang tidak benar, yang salah satunya mungkin perlu dicurigai ada korupsi,” ujar Ghufron, Minggu (16/4/2023).

Pernyataan Ghufron ini disampaikan menyusul viralnya pembangunan jalan di Provinsi Lampung yang menjadi sorotan usai dikritik oleh seseorang bernama Bima Yudho Saputro melalui akun TikTok @awbimaxreborn.

Nurul Ghufron menjelaskan, KPK akan melakukan pemantauan terhadap pembangunan daerah apabila ada informasi dari masyarakat.

Sekda ramadhan

Misalnya, ada proyek perbaikan jalan yang baru saja rampung dilakukan tetapi kembali rusak.

Jika hal ini terjadi, Ghufron menduga ada praktik yang tidak sesuai dengan perencanaan sebenarnya.

“Kewenangan KPK itu yang berkaitan dengan proyek-proyek yang dikorup, tapi kalau proyek-proyek yang tidak efektif, kemudian misalnya tidak dilaksanakan sehingga rusak apalagi menjelang mudik begini, itu tentunya masih dalam kerangka program pemerintah,” jelasnya.

KPK juga meminta kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam memberikan informasi terkait adanya proyek pemerintah yang bermasalah.

Ghufron memastikan setiap laporan yang diterima oleh KPK bakal didalami dan ditindaklanjuti jika ditemukan penyimpangan di dalamnya.

“Yang begitu-begitu baru KPK akan turun untuk memonitor, karena kalau sudah dilaksanakan (suatu proyek) berarti penentuan wewenang pelaksanaan yang sudah selesai,” kata Ghufron.

“Mohon juga kepada teman-teman media untuk juga memberikan informasi kalau sekiranya ada hal-hal yang mencurigakan seperti itu,” imbuh dia. (*/Rijal)

Honda