Untuk Revitalisasi Pasar Tradisional, GMNI Dukung Sidak Walikota Cilegon

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Menyikapi pengelolaan pasar tradisional di Pasar Baru Kranggot Kota Cilegon, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Cilegon mendorong Pemerintah Kota Cilegon dalam pengelolaan pasar rakyat harus sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Ketua DPC GMNI Kota Cilegon, Syaihul Ihsan mengatakan, lapak pedagang yang dibongkar atau dipindahkan, karena bandel dengan tetap berjualan di atas bantaran sungai dan trotoar di area sekitar pasar. GMNI meminta harus ada solusi yang berkeadilan, untuk kesejahteraan pedagang kedepannya.

“Pedagang kecil itu harus di berdayakan, melalui alat kelengkapan pemerintah pasti punya solusi terhadap tersebut, seperti tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat (2) bahwa tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” ungkapnya, Minggu (21/3/2021).

“Sejak saya kecil pasar keranggot kaya gitu-gitu aja, tidak ideal bagi sebuah pasar rakyat terbesar di Kota Cilegon, Pak Walikota baru Cilegon harus menelaah terkait perencanaan, pengorganisasian, implementasi, monitoring dan evaluasi sehingga persoalan pengelolaan pasar bisa diperbaiki. Intinya jika mau berubah yah harus sesuai SOP,” imbuh Syaihul.

Loading...

GMNI pun mempertanyakan kesulitan revitalisasi Pasar Baru Keranggot, sebagai pasar rakyat dengan tipe-A. Ia menduga ada oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga pengelolaan pasar dari dahulu, dibiarkan kumuh dan semrawut.

“Kita mendukung langkah Walikota Cilegon yang kemarin sidak ke pasar sebagai langkah kongkrit untuk menggerakkan mesin dibawahnya, dan GMNI juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut segala tindakan yang melanggar hukum di areal pasar, terutama pungli,” ujarnya.

Setelah melakukan advokasi dan keliling pasar, kata Syaihul, pihaknya menemukan berbagai permasalahan dan tantangan pasar baru keranggot Cilegon mulai dari jorok, kotor, bau, kumuh, tidak aman, kurang higenis, tidak nyaman, bangunan pasar sudah ada yang rusak hingga pengelolaan pasar tidak profesional.

Selain persoalan semerawut, pemerintah daerah juga harus melihat kondisi pedagang di pasar, GMNI Cilegon mendorong pemerintah kota untuk memberikan edukasi, perlindungan dan pengembangan usaha seluas-luasnya sehingga mampu meningkatkan potensi perniagaan atau UMKM.

“Pedagang ini banyak yang belum memahami proses pengajuan pembiayaan kepada lembaga Perbankan, alhasil banyak pedagang yang berhutang ke orang dengan bunga yang besar, ini juga perlu di telaah oleh pemerintah daerah, sehingga bukan hanya fisik pasarnya saja yang harus di revitalisasi akan tetapi pedagang juga perlu dikasih sosialisasi dan bekal ilmu pengetahuan. Sehingga revitalisasi pasar berjalan efektif,” tutupnya. (*/A.Laksono).

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien