Waduh, Napi Ini Kendalikan Penyelundupan Narkoba 20 Kg Asal Malaysia dari dalam Lapas

Dprd ied

CILEGON – Raja M Ismail selaku kepala Keamanan dan Ketertiban (Kakantib) Lapas 3 Cilegon membenarkan salah satu penghuni lapas yang bernama Adam diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

“Ya, kemarin sore sekitar jam 02.00 WIB saudara Adam selaku penghuni lapas kelas 3 diamankan oleh BNN RI,” katanya saat ditemui di ruang kerja, Rabu (21/8).

Diamankanya Adam lanjutnya, terkait sabu 20 kg asal Malaysia yang gagal diselundupkan melalui Merak pada Kamis malam (15/8/2019) lalu.

“Adam, salah seorang narapidana Lapas kelas 3 Cilegon, yang sedang menjalani masa hukuman akibat vonis 20 tahun penjara,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengaku pihaknya selalu memeriksa ketat para penghuni lapas dan para pembesuk.

“Adam sudah mendekam di lapas ini sudah 5 tahun, dan di dalam lapas Adam berperilaku baik dan rajin ibadah, jadi kalau dia mengendalikan penjualan Narkoba di dalam Lapas sejauh ini kami tidak mengetahui,” katanya.

dprd tangsel

Hal yang sama juga dikatakan AKBP Asep Muksin Jaelani selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon.

“Setelah dikembangkan para petugas akhirnya mengerucut ke Adam salah seorang penghuni lapas kelas 3, selanjutnya adam diboyong ke BNN RI,” katanya.

Diketahui, Adam yang tercatat sebagai napi kasus penyelundupan sebanyak 54 kilogram sabu, dan 41 ribu butir pil ekstasi pada 2016 lalu tersebut, disebut BNN menjadi pengendali pada penyelundupan sabu 20 Kg asal Malaysia tersebut.

“Jaringan ini dikendalikan oleh Adam, seorang narapidana di lembaga pemasyarakat Cilegon, yang bersangkutan pernah ditangkap oleh BNN pada tahun 2016 dengan barang bukti puluhan kilogram sabu dan pil ekstasi,” ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol. Arman Depari, melalui siaran persnya, Rabu (21/8/2019).

Irjen Pol Arman Depari juga mengungkapkan bahwa Adam sempat divonis hukuman mati oleh pengadilan, hanya saja melalui kasasi Adam mendapat keringanan hukuman yakni hanya 20 tahun penjara.

“20 tahun penjara itu keliatannya sangat ringan, karena itu yang bersangkutan tidak jera untuk menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia, kemudian dari pengakuan yang bersangkutan uang hasil transaksi narkoba, Ia gunakan untuk mengurus kasusnya supaya mendapat keringanan hukuman seperti sekarang ini,” tuturnya. (*/Red)

Golkat ied