Wah, Istri Pengurus Golkar Dilantik Jadi PPK Oleh KPU Cilegon
CILEGON – Penunjukan istri seorang pengurus Golkar sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menjadi sorotan publik.
Langkah ini menimbulkan berbagai reaksi, terutama terkait potensi konflik kepentingan dan netralitas penyelenggaraan pemilu.
Istri dari pengurus Golkar tersebut, yang bernama Leni Hartati, diangkat menjadi salah satu anggota PPK untuk Pemilihan Tahun 2024.
Penunjukan ini dilakukan setelah melalui proses seleksi yang diadakan oleh KPU Cilegon.
Meskipun Leni diklaim telah memenuhi semua persyaratan administrasi dan lulus tes seleksi, keberadaannya di dalam struktur penyelenggara pemilu tetap menimbulkan tanda tanya.
Beberapa pihak menilai bahwa penunjukan ini dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap independensi dan kredibilitas KPU Cilegon.
“Dalam pemilu, sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Penunjukan seseorang yang memiliki hubungan erat dengan partai politik tertentu bisa merusak kepercayaan tersebut,” ujar salah satu calon peserta yang tidak memiliki keluarga di badan KPU dan dinyatakan gagal seleksi, pada Senin (20/5/2024).
Narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu beserta sejumlah kalangan masyarakat dan organisasi masyarakat sipil mendesak KPU Cilegon untuk mempertimbangkan ulang penunjukan ini guna menjaga integritas dan netralitas pemilu.
“Langkah terbaik adalah memastikan bahwa semua penyelenggara pemilu tidak memiliki hubungan yang bisa mempengaruhi netralitas mereka,” tegasnya.
Para peserta seleksi calon anggota Badan Adhoc/PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) KPU Kota Cilegon yang merasa dirugikan, juga menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan ketidakadilan dalam proses seleksi. Mereka menuding adanya nepotisme dan transaksi uang dalam penentuan anggota PPK.
Dalam pernyataan resmi yang diterima Fakta Banten, para peserta yang tidak memiliki koneksi keluarga atau relasi dengan anggota KPU Kota Cilegon mengungkapkan bahwa seleksi calon anggota badan adhoc/PPK KPU Kota Cilegon diduga sarat dengan kepentingan pribadi dan transaksi uang. Mereka menyebutkan beberapa nama yang dianggap dipilih berdasarkan hubungan keluarga atau kepentingan tertentu.
Para peserta menduga bahwa dalam proses seleksi, banyak calon yang terpilih karena hubungan keluarga atau kerabat dengan pejabat KPU atau politisi. Beberapa nama yang disebut dalam pernyataan mereka antara lain:
1. Dede Nurhasanah (Kecamatan Jombang) : Kakak kandung dari Anggota KPU Kota Cilegon Koordinator Divisi SDM, Nunung Nurjanah. Dede juga merupakan istri dari Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKP) Pemkot Cilegon. Narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya menilai pemilihan ini sarat dengan kepentingan penguasa yang sedang berkuasa.
2. Heri Suheri (Kecamatan Cilegon) : Adik ipar dari Anggota KPU Kota Cilegon Koordinator Divisi Teknis, Urip Haryanto.
3. Irkham M Jamas (Kecamatan Citangkil) : Diduga merupakan titipan dari Koordinator Divisi Hukum KPU Provinsi Banten kepada Ketua KPU Kota Cilegon.
4. Leni Hartati (Kecamatan Grogol) : Diduga istri dari seorang politisi Partai Golkar.
Para peserta juga menyatakan bahwa masih banyak saudara atau keluarga komisioner KPU Kota Cilegon yang terpilih menjadi PPK.
“Kami menduga adanya transaksi uang dalam penentuan PPK tersebut, meskipun hingga kini kami belum bisa memberikan bukti konkret terkait tuduhan tersebut,” katanya.
Sementara itu Ketua KPU Cilegon, Patchurrohman, saat dihubungi oleh wartawan Fakta Banten menyatakan bahwa dirinya tidak ingin memberikan komentar terkait berita tersebut. (*/Hery)