Waktu Tunggu Calon Jemaah Haji di Kota Cilegon Tembus 20 Tahun
CILEGON – Antusiasme masyarakat Kota Cilegon untuk menunaikan ibadah haji terus meningkat setiap tahunnya.
Namun, tingginya minat tersebut tidak sebanding dengan jumlah kuota yang tersedia, sehingga waktu tunggu atau antrean keberangkatan jemaah haji kini mencapai lebih dari 20 tahun.
Pemerintah Arab Saudi pada tahun 2025 memberikan kuota haji kepada Indonesia sebanyak 221.000 jemaah.
Dari jumlah tersebut, 203.320 dialokasikan untuk jemaah haji reguler dan 17.680 untuk haji khusus. Sementara itu, kuota untuk Provinsi Banten tahun 2025 tercatat sebanyak 9.461 jemaah.
Khusus untuk Kota Cilegon, jumlah pendaftar terus meningkat dari tahun ke tahun.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Cilegon, Rahmatullah, menyampaikan bahwa daftar tunggu calon jemaah haji asal Cilegon saat ini bisa mencapai lebih dari dua dekade.
“Menurut informasi, kurang lebih dua puluh tahun lebih. Jadi, yang mendaftar tahun 2025 kemungkinan baru bisa berangkat sekitar tahun 2045,” ujar pria yang akrab disapa Aya, Jumat, (9/5/2025).
Selain itu, Kementerian Agama juga menerapkan peraturan baru bagi jemaah yang telah pernah menunaikan ibadah haji.
Mereka harus menunggu minimal 10 tahun setelah keberangkatan pertama jika ingin mendaftar kembali sebagai jemaah haji reguler.
Aya menambahkan, pada musim haji tahun ini, calon jemaah haji dari Kota Cilegon diberangkatkan dalam dua kelompok terbang (kloter).
Hal ini menyesuaikan dengan jumlah calon jemaah haji yang sudah mendaftar dan mampu melunasinya.
“Tahun ini yang akan diberangkatkan terdiri dari dua kloter, insyaallah Pemkot akan hadir dan membantu,” tutupnya. (*/Ika)