Walikota Cilegon Himbau Seluruh OPD Daftarkan Pegawainya ke BPJS Ketenagakerjaan
CILEGON – Ruang kerja Wali kota Cilegon kedatangan keluarga ahli waris dari pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Cilegon yang meninggal dunia. Maksud dan tujuan dari keluarga ahli waris ini untuk menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan cabang Cilegon yang disaksikan langsung oleh Walikota Cilegon, Helldy Agustian, Senin (23/08/2021)
Pada kesempatan itu, Helldy menjelaskan bahwa ahli waris menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi mereka ini adalah ahli waris dari pegawai Di DLH yang meninggal dunia, jadi DLH ini mendaftarkan pegawainya yang Non-ASN di BPJS Ketenagakerjaan, dan inilah salah satu manfaatnya ketika ada dari pegawai tersebut yang meninggal dunia,” ungkapnya.
Menurut Helldy, banyak manfaat yang bisa diterima dari terdaftarnya pegawai di BPJS Ketenagakerjaan.
“Banyak manfaat yang diterima pegawai apabila mendaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan, DLH ini kalau gak salah ada 4 manfaat, nanti bisa tanyakan langsung ke orang BPJS-nya, salah satu contohnya sekarang, kan maut gak ada yang tau, ini manfaatnya buat keluarga juga,” tuturnya.
“Bekerja sama dengan BPJS serba murah ya, cukup dengan 100 ribu bisa banyak manfaatnya, salah satunya adalah tabungan yang bisa kita ambil nantinya, dan juga ada asuransi kesehatan,” sambung Helldy.
Helldy juga menghimbau kepada OPD di kota Cilegon untuk mendaftarkan Pegawainya yang non-ASN di BPJS Ketenagakerjaan.
“Bagi yang belum masuk nanti Kepala Dinas supaya bisa bekerja sama dengan BPJS, jadi saya himbau untuk Kepala Dinas bisa mendaftarkan pegawainya, mengingat banyaknya manfaat yang bisa kita terima,” tuturnya.
Lebih lanjut, Helldy meminta untuk OPD memberikan pemahaman pentingnya asuransi BPJS.
“Kalau kita integrasikan langsung dari kita itu belum bisa, jadi belum siap terintegrasi cuman kami minta untuk kepala dinasnya seperti halnya di LH ini dapat memberikan pemahaman pentingnya daripada asuransi atau BPJS ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kalau kita paksa ga bisa juga kan, karena pengangkatan non PNS itu dari Dinas ya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Cilegon, Hari Dwi Marwoko menjelaskan manfaat yang didapatkan dari terdaftarnnya di BPJS Ketenagakerjaan.
“Ada 3 manfaat yang bisa didapetin, pertama ada jaminan kecelakaan kerja, kemudian ada jaminan kematian yang hari ini diterima, satu lagi ada tabungan kalau setelah ini keluar atau ada yang meninggal bisa di ambil tabungannya jadi 3 program,” jelasnya.
Hari mengatakan bahwa mengingat resiko pekerjaan itu pasti ada, jadi dengan mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bisa dijadikan jaminan.
“Mengingat ada beberapa dinas yang pekerjaannya memiliki resiko besar, jadi jaminan BPJS ini bisa menjadi pilihan, contohnya damkar, mudah mudahan kedepannya Pemkot bisa mendaftarkan seluruh pegawainya di BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan pak wali mendukung,” katanya.
Sementara itu, Ahli waris dari Almarhum Hambali mengucapkan terima kasih atas pemberian santunan kematian suaminya.
“Rasanya terharu ya, puji syukur kehadirat Allah SWT, saya gak bisa mengucapkan dengan kata-kata kecuali bersyukur ya Allah alhamdulilah terima kasih kepada Bapak Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Cilegon dan juga BPJS Ketenagakerjaan dan juga Bapak Wali kota Cilegon, Bapak H.Helldy terimakasih, kami merasa sangat terbantu dan merasa beban kami selama ini yang mungkin ada sedikit terbantu, mudah-mudahan dengan perantara dari bantuan ini kami bisa meringankan beban almarhum,” jelas Siti Mafuajah ketika ditanyakan perasaannya mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. (*/Red)