Walikota Cilegon Ingin Sosialisasi Sapu Bersih Pungli dan Gratifikasi Menyeluruh Hingga Tingkat Kelurahan
CILEGON – Walikota Cilegon Helldy Agustian mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pejabat lain agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Cilegon, terutama ASN di tingkat kelurahan yang langsung berhubungan dengan masyarakat setiap harinya.
Hal itu ia sampaikan pada saat membuka acara dan memberikan sambutan dalam Kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar dan Gratifikasi Tahun 2022 yang diadakan oleh Pemerintah Kota Cilegon melalui Inspektorat pada Kamis (17/11/2022).
“Kita ingin Sosialisasi Saber Pungli ini diketahui oleh semua ASN Kota Cilegon dari tingkat atas maupun sampai dengan tingkat kelurahan, saya ingin semuanya tau,” tegas Helldy.
Selain itu, lanjut dia, bagi kelurahan dari 43 kelurahan yang ada di Kota Cilegon, apabila ada yang tidak hadir, maka Helldy meminta agar dari Inspektorat untuk menghadirkan kelurahan tersebut. Sehingga katanya, informasi terkait pencegahan pungli ini dapat sampai di tingkat kelurahan.
“Kepada Inspektorat, kelurahan mana yang tidak hadir pada hari ini nanti dicatat, karena kita ingin informasi ini sampai dengan semua kelurahan yang ada di Kota Cilegon tahu,” ucap Helldy saat memberikan sambutan.
Helldy meminta agar para peserta sosialisasi Saber Pungli dan Gratifikasi yang diadakan selama 2 hari di Hotel Aston Kota Cilegon itu dapat meneruskan informasi yang mereka dapat. Sehingga semua ASN di tingkat kelurahan dan warga Kota Cilegon dapat mengetahui pentingnya memberantas pungli dan gratifikasi.
“Jadi bukan untuk belajar dan meningkatkan diri kita sendiri, tapi terus tularkan apa yang kita tau hari ini agar bisa disosialisasikan oleh teman kita dibawah. Jadi bukan untuk dikonsumsi diri sendiri,” tegasnya.
Ia menambahkan, ketika memberikan suatu pelayanan oleh seluruh pihak kecamatan maupun kelurahan, pihaknya meminta tidak mengharapkan imbalan dari warga Kota Cilegon.
Karena menurutnya harta yang didapat nanti hanya akan sia-sia dan tidak memberikan keberkahan.
“Banyak temen saya, pada saat dia kaya dia beli gelang pada saat dia ada dia banyak mengumpulkan harta itu, tapi ketika dia meninggal yang nikmatin istri yang baru atau suami yang baru. Kita susah-susah ngumpulin uang yang nikmatin yang lain. Maksud saya disini adalah harta bukan segalanya, uang bukan segalanya jadi tidak perlu kita mencari dunia sampai bertindak melampaui aturan,” kata Helldy.
Dirinya juga menegaskan, setiap pelaku pungli dan gratifikasi pasti akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan. Bukan untuk menakuti, namun hal tersebut adalah untuk mengurangi para pelaku Pungli di Kota Cilegon.
“Contohnya kemarin seorang lurah ttd di kwitansi masuk kategori pungli, kami sudah berikan sanksi, penurunan kenaikan pangkat selama satu tahu. Itu jadikanlah sebagai sebuah pelajaran,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama dua hari dan para pesertanya adalah ASN di tingkat kelurahan.
Sebagai pemateri, hadir dari pihak kepolisian Kota Cilegon dan Kejaksaan Negeri Cilegon sebagai mitra kerja sama dari Pemerintah Kota Cilegon. (*/Hery)