Warem Penjual Miras di JLS Cilegon Menjamur, Warga Desak Pemerintah Tegas

CILEGON – Tempat hiburan malam dan warung remang-remang yang menyediakan minuman keras serta wanita-wanita seksi di kawasan Jalan Aat-Rusli kini semakin menjamur. Hal tersebut terpantau langsung oleh tim faktabanten pada Rabu, (30/10/2019) dinihari.

Padahal, diketahui belum lama ini Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kota Cilegon telah melakukan razia penertiban trotoar JLS agar diprioritaskan untuk pejalan kaki.

Selain itu, Pemerintah Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu yang wilayahnya masuk dalam JLS, secara resmi sudah memberikan Surat Himbauan kepada para pelaku usaha warung remang-remang agar mematuhi aturan dari Pemkab Serang dan tidak melakukan pelanggaran. Hal ini dilakukan untuk Kondusivitas atau cipta kondusig menjelang Pilkades.

Kartini dprd serang

“Kalau yang di ujung iya sudah sepi, tapi di depan kawasan THM masih membandel,” kata warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia melanjutkan,  karena kurang tegasnya pihak penegak hukum dan Perda yang dibuat pemerintah sehingga masih banyaknya oknum-oknum yang berani membangun warung remang-remang tersebut.

“Bahkan tercatat, pelaku pembunuhan satu keluarga di Waringin Kurung beberapa bulan yang lalu, tega melakukan aksinya setelah mabuk tuak di JLS. Harusnya pemerintah tegas,” tukasnya. (*/Red)

Polda