Warga Cilegon Ragukan Pernyataan Eks Kadishub yang Tuduh Walikota Terima Dana Korupsi Parkir
CILEGON – Sejumlah masyarakat di Kota Cilegon meragukan kebenaran pernyataan tersangka kasus dugaan suap parkir Uteng Dedi Afendi tentang aliran uang suap yang mengalir ke Walikota Cilegon Helldy Agustian.
Uteng menyebut uang hasil suap itu mengalir ke Walikota Cilegon Helldy Agustian dengan kemasan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp20 juta.
Hal itu disampaikan Uteng saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Serang.
Masyarakat meragukan kebenaran pernyataan tersebut, karena berdasarkan pemberitaan dan informasi beredar, kasus suap terjadi pada Juli 2020.
Sedangkan saat itu, Helldy Agustian belum menjabat Walikota Cilegon dan masih aktif di dunia bisnis dan baru sebatas Calon Walikota.
“Setau saya, Pilkada itu Desember 2020, sedangkan suap itu bulan Juli, jadi jelas, kasus itu terjadi sebelum Pak Helldy jadi Walikota,” ujar M. R Baidullah, warga Kebondalem, Kecamatan Purwakarta, Sabtu, (11/12/2021).
Warga yang akrab disapa Baid itu melanjutkan, yang membuat nya semakin ragu adalah Helldy baru dilantik menjadi Walikota pada Februari 2021.
Sehingga, dari saat terjadinya suap hingga Helldy resmi menjadi walikota berjarak kurang lebih tujuh bulan. Rentan waktu itu menurutnya sangat jauh.
“Jadi kalau Pak Helldy terlibat, apa kewenangan beliau saat itu? Apa kapasitasnya? Jadi Walikota aja belum, masih jualan mobil, ko bisa ngatur parkir,” ujarnya.
“Saya percaya orang Cilegon sudah cerdas, tahu yang benar dan yang salah,” tambahnya.
Hal senada diungkapkan oleh Suhandi. Warga Jombang itu meragukan kebenaran pernyataan Uteng dan terkesan hal tersebut dipaksakan.
“Kalau kita lihat dari kronologi runtutan terjadinya suap itu, ini seperti dipaksakan, ini dipaksakan agar seolah-olah Pak Helldy terlibat,” ujarnya.
Soal THR lanjut Andi, lebaran Idul Fitri 2021 pada bulan Mei, artinya, terdapat selisih waktu kurang lebih selama 10 atau 11 bulan dari Uteng menerima suap.
Andi meragukan Uteng menyimpan uang selama ini hanya demi memberikan uang tersebut ke Helldy.
“Jadi dari semua ini sangat jelas dipaksakan, seolah-olah Pak Helldy terlibat, padahal tidak ada kaitannya sama sekali,” tuturnya.
Andi berharap masyarakat tidak mudah termakan isu isu yang belum bisa dipastikan kebenarannya agar Kota Cilegon tetap kondusif.
“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” tuturnya. (*/Ihsan)