Warga Keluhkan Kemacetan, Dishub Cilegon Siap Sesuaikan Rekayasa Lalu Lintas
CILEGON – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon memastikan bahwa pengaturan lalu lintas di kawasan perempatan PCI, tepatnya dari arah Serdang menuju Cilegon, terus dipantau dan dievaluasi secara berkala.
Kebijakan pengaturan lalu lintas di simpang tersebut merupakan hasil koordinasi antara Dishub, Satlantas Polres Cilegon, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), sebagai upaya mengurangi titik konflik kendaraan dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas.
“Pasti dievaluasi oleh Dishub bersama Satlantas dan BPTD. Pengaturan atau rekayasa lalu lintas itu fleksibel, bisa menyesuaikan dengan volume lalu lintas dan degree saturation-nya,” ujar Heri Suheri Kepala Dishub Cilegon saat dikonfirmasi, Rabu, (4/6/2025).
Salah satu strategi yang diterapkan di lokasi tersebut adalah mengubah pola pergerakan kendaraan dari crossing (persilangan) menjadi merging (penyatuan arus).

Hal ini dinilai lebih efektif dalam mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan di titik simpang padat tersebut.
Meski demikian, warga dan pengendara dari arah Jalan Lingkar Selatan (JLS) mengeluhkan kepadatan yang kerap terjadi pada sore hari.
Kondisi ini berdampak pada kendaraan dari arah Serang yang hendak menuju pusat Kota Cilegon atau akses ke jalan tol.
“Kalau sore pasti dari arah lingkar selatan macet, belum lagi banyak kendaraan angkutan pasir,” ungkap Rizkal pengguna jalan asal Serang.
Menanggapi hal itu, Heri menegaskan bahwa semua pola pengaturan lalu lintas bersifat dinamis dan akan terus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
“Kita selalu pantau, dan jika ada kebutuhan perubahan, tentu akan dilakukan penyesuaian,” tutupnya. (*/Ika)


