Warga Keluhkan PKL di Trotoar Belakang DPRD Cilegon Dibiarkan oleh Pemerintah

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Keberadaan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang trotoar belakang Gedung DPRD Kota Cilegon mendapat sorotan dari elemen masyarakat yang menyayangkan fasilitas publik untuk para pejalan kaki tersebut, sudah sekian lama dimanfaatkan untuk kegiatan bisnis.

Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Pemuda Link. Ramanuju, Kelurahan Citangkil, Juhanda yang mempertanyakan ketegasan dari pihak aparatur pemerintah Kota Cilegon yang terkesan membiarkan pelanggaran terus terjadi.

“Apa pihak eksekutif tidak tahu ada pelanggaran UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ dan Perda K3 di Belakang Gedung Dewan Cilegon. Aturannya kan jelas trotoar hak pejalan kaki, tapi setiap malam hak pejalan kaki dirampas oleh para pedagang di sana,” ungkapnya kepada Fakta Banten, Kamis (16/1/2020) malam.

“Walaupun berjualannya khusus malam gak pantas trotoar buat jualan. Selama ini kenapa terus dibiarkan pelanggaran itu, mana ketegasan pemerintah yang digaji rakyat?” imbuhnya tegas.

Juhanda juga menjelaskan, meski sarana bagi para PKL sudah tersedia di Alun-alun Kota Cilegon yang letaknya tidak jauh dari Gedung Dewan, namun para pedagang di trotoar belakang Gedung DPRD Cilegon tersebut terkesan kerasan dan tidak mau pindah.

Loading...

“Kalau dulu belum ada Alun-alun kan emang sarana bagi PKL masih minim di kawasan ini, kita maklumi. Tapi sekarang kan sudah ada dan tersedia di Alun-alun kenapa tidak kunjung direlokasi. Kenapa sampai sekarang para pedagang itu masih betah jualan di situ. Jelas mengganggu pejalan kaki dan pengguna jalan nasional Cilegon-Anyer, karena kendaraan pembeli ada di bahu jalan,” ujar Juhanda.

Meski pihaknya mengaku sudah mencoba komunikasi dengan para pedagang di trotoar belakang Gedung DPRD tersebut, namun tidak ada tanggapan positif dari pengurus paguyuban pedagang.

“Apalagi Ketua paguyubannya ngengkeng. Dulu pernah ketika pemuda Ramanuju mau ngelola parkir di situ gak boleh,” tandasnya.

Untuk itu, Juhanda berharap kepada aparatur terkait di Pemkot Cilegon, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Satpol PP Cilegon untuk bertindak tegas dan melakukan relokasi terhadap para pedagang.

“Kita kan warga yang berada tidak jauh dari PKL yang menutup trotoar itu, ketika warga mau main ke Taman Layak Anak gak bisa jalan lewat trotoar. Kami harap, Satpol PP menertibkan mereka, dan Dinas Perindag melakukan relokasi ke Alun-alun,” tandasnya. (*/Ilung)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien