Warga Minta Pol PP Tindak Tegas Warung Penjual Miras di Jalan Sunan Kali Jaga Ciwandan
CILEGON – Warga Kampung Pengabuan, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan mengaku resah dengan keberadaan warung yang menjual miras di Jalan Sunan Gunung Jati tepatnya di lahan PT Panca Puri atau di Gate 15 pintu masuk perusahaan kimia.
Menurut salah satu Warga Gunung Sugih yang enggan disebutkan namanya, penjualan miras menyasar ke anak – anak muda belasan tahun.
“Kami selaku warga di sini, resah adanya warung yang menjual miras di lokasi lahan PT Pancapuri tersebut,”katanya usai menggelar rapat dengan pegawai Kelurahan Gunung Sugih dan Karyawan PT Panca Puri di aula Kelurahan Gunung Sugih, Jumat 31 Mei 2024.
Ia mengatakan, adanya warung yang menjual miras di lahan PT Pancapuri sudah berlangsung lama, namun hingga kini belum ada tindakan dari pihak Pol PP maupun pemilik lahan.
“Semoga aja, dengan pertemuan di Kelurahan ini ada tindakan dari Pol PP maupun pemilik lahan, karena keberadaanya sangat mengkhawatirkan,” tandasnya.
Dihubungi melalui telepon selularnya, Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketertiban Umum (Pentibum) Andi Rustandi membenarkan adanya pertemuan antara warga dan pihak PT Pancapuri terkait warung yang menjual miras di lahan PT Pancapuri.
Ia mengaku setelah pertemuan ini akan mengimbau ke pemilik warung agar tidak menjual miras di lokasi itu.
“Usai pertemuan ini kami akan mengimbau atau surat teguran ke pihak pemilik warung untuk tidak menjual miras di lokasi tersebut,” tutupnya. (*/Red)