Warga yang “Nonton” HUT TNI Dilarang Parkir Kendaraan di Kantor Polsek Pulomerak
CILEGON – Antusiasme masyarakat untuk menyaksikan rangkaian HUT TNI ke-72 di Pelabuhan Indah Kiat, Kota Cilegon, Kamis (5/10/2017) membuat jalur utama menuju Pelabuhan Penyebrangan Merak dipenuhi kendaraan.
Sementara itu, Polisi dari Polsek Pulomerak melarang warga untuk menitipkan kendaraan mereka di halaman kantornya.
Menurut salah seorang pengguna jalan yang hendak menyaksikan HUT TNI, ia mengaku kecewa dengan sikap polisi yang dianggap tidak respek terhadap rakyat.
“Kalau dibuka lumayan bisa mengurangi kemacetan,” ujar Asep kepada faktabanten.co.id, Kamis (5/10/2017).
Sementara warga yang lain mengatakan siap bertanggungjawab atas kerusakan kendaraan pribadinya yang ia titip di Kantor Polsek Pulomerak tersebut.
“Kalau kita sih yang penting bisa nyimpen kendaraan dengan aman, resiko siap kita tanggung,” ujar Ahmad.
Hampir semua kantong parkir yang tersedia di sekitar lokasi perayaan HUT TNI ke-72 di Pelabuhan Indah Kiat penuh kendaraan roda dua dan roda empat milik masyarakat.
Untuk tarif parkir sendiri beragam, pantauan Fakta Banten di lapangan, untuk kendaraan roda dua yang di parkir di kantong parkir samping Polsek Pulomerak dikenakan tarif Rp 5000. (*/Yosep)