BANDUNG – Wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengambil alih pembangunan ruas jalan desa dari pemerintah kabupaten, memiliki kesamaan dengan yang telah lebih dulu dikerjakan oleh Gubernur Banten Andra Soni melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).
Kedua kepala daerah ini sama-sama menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur desa yang lebih terencana, berkualitas, dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa Pemprov Jawa Barat tengah mendata kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan persoalan kesehatan dan infrastruktur desa, termasuk pembangunan jalan.
“Nanti datanya masuk, nanti saya akan merumuskan kebijakan. Bantuan keuangan infrastruktur desa, nanti pembangunan jalannya akan diambil alih provinsi,” kata pria yang akrab disapa KDM di Sabuga, Bandung, Selasa (18/11/2025).
Menurut KDM, pembangunan jalan desa selama ini belum memenuhi harapan karena tidak berumur panjang. Melalui pengambilalihan oleh provinsi, kualitas jalan diharapkan meningkat.
“Tahun ini dibangun, tahun depan rusak lagi, saya nggak mau begitu,” ujarnya.
Sementara itu di Provinsi Banten, Gubernur Andra Soni telah lebih dulu merealisasikan langkah serupa melalui program Bang Andra, yang memungkinkan Pemprov Banten membangun jalan desa yang sebelumnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten atau pemerintahan desa.
Dan program ini sudah diluncurkan sejak bulan Mei 2025 yang lalu dan telah berjalan sukses hingga saat ini.
Andra menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 17 Tahun 2025 sebagai dasar hukum pembangunan konektivitas wilayah, sehingga provinsi dapat langsung menangani pembangunan jalan desa.
“Untuk meningkatkan infrastruktur jalan desa sebagai komitmen nyata dalam menjawab kebutuhan masyarakat, memperbaiki akses guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, serta menjalankan Asta Cita keenam Pak Prabowo,” kata Andra dalam sambutannya.

Pada tahap awal, Pemprov Banten menargetkan pembangunan sekitar 12 kilometer jalan desa pada delapan lokasi di seluruh Banten, dengan anggaran Rp60 miliar pada tahun 2025.
“Insyaallah akan dilaksanakan setiap tahun, dan didukung oleh sahabat-sahabat di DPRD Provinsi Banten,” ujarnya.
Sejalan dengan langkah Andra Soni, wacana Dedi Mulyadi di Jawa Barat menunjukkan bahwa kedua gubernur memiliki perhatian besar terhadap kualitas infrastruktur desa sebagai kunci peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dikutip dari bisnis.com, dikatakan Gubernur KDM, setelah urusan infrastruktur desa diambil alih oleh provinsi, maka urusan desa nanti akan difokuskan menyelesaikan program kesehatan warga, problem stunting, dan banyak persoalan penyakit masyarakat.
Karena itu data yang tengah dihimpun oleh Bappeda Jabar akan menentukan besaran biaya recovery program-program kesehatan warga di desa.
Sebelumnya juga, Dedi Mulyadi meminta Kabupaten/Kota di Jawa Barat menyiapkan anggaran untuk perbaikan jalan mencapai 7,5% dari total APBD.
Dedi Mulyadi mengatakan kewajiban mengalokasikan 7,5% APBD untuk pembangunan jalan akan diperkuat pihaknya lewat penerbitan keputusan gubernur.
“Karena kalau tidak 7,5%, tetap saja jalan di Jawa Barat akan tetap rusak,” katanya dikutip Kamis (18/9/2025).
Kewajiban alokasi ini menurutnya akan menuntut daerah akan memprioritaskan anggaran untuk infrastruktur dibanding belanja yang tidak bermanfaat bagi rakyat.
Dia mencontohkan Kabupaten Sukabumi yang hanya mengalokasikan anggaran perbaikan jalan Rp150 miliar dengan total APBD Rp4,2 triliun. “Sampai kiamat nggak akan beres [urusan jalan],” ujarnya. (*/Ika)


