13 Ruas Jalan Kabupaten/kota Diambil Alih Pemprov Banten, Warga: Ini Hebat

PANDEGLANG – Sebanyak 13 ruas jalan yang sebelumnya merupakan kewenangan kabupaten/kota kini diambil alih Pemprov Banten. Ruas itu tersebar dari mulai wilayah Kabupaten Pandeglang, Kota Serang hingga di Tangerang.

Sebanyak 13 ruas jalan yang diambil alih, selama ini pembangunannya kurang maksimal, sehingga banyak dikeluhkan masyarakat.

Mengetahui ada peningkatan status kewenangan 13 ruas tersebut, warga Pandeglang sekaligus Wakil Ketua Karang Taruna Provinsi Banten, Dadan Suryana mengaku senang dan bahagia.

“Mengapresiasi kebijakan Pemprov Banten melalui DPUR Banten terkait dengan diambil alihnya 13 ruas jalan di kabupaten/kota oleh Pemprov Banten,” ujarnya pada Rabu, (17/5/2023).

Kebijakan tersebut dinilai tepat, sebab Pemprov melalui DPUPR Banten telah peka dengan kondisi infrastruktur jalan yang rusak di beberapa wilayah pelosok Provinsi Banten.

“Langkah luar biasa. Sehingga semangat membangun Banten tidak terhambat oleh status kewenangan penanganan apakah jalan itu milik kabupaten/kota atau provinsi, yang penting selama jalan rusak itu berada di wilayah Provinsi Banten,” terangnya.

Pijat Refleksi

“Maka apapun caranya Pemprov Banten harus turut membangun, yangg salah satu langkah strateginya adalah pengambilaihan status jalan dari jalan kabupaten/kota menjadi jalan Provinsi seperti ini. Ini hebat,” sambugnya.

Warga Jiput ini juga mengaku bersyukur dan gembira ketika mendengar sejumlah ruas jalan di Kabupten Pandeglang diambil alih Pemprov Banten.

“Maka dengan di naikannya status jalan Jiput – Cimanying & Jalan Sumur – Taman Jaya – Ujung Jaya menjadi status kewenangan Jalan Provinsi, maka ini adalah kabar yang sangat menggembirakan bagi masyarakat Pandeglang,” katanya.

“Karena dengan insfrastruktur jalan yang bagus otomatis akan memperlancar kegiatan perekonomian warga, kegiatan pendidikan, serta kecepatan waktu menuju akses layanan kesehatan dan lain-lain, mudah mudahan ke depan kita tidak mendengar lagi berita warga Pandeglang yang di tandu oleh warga saat akan dirawat ke Puskesmas atau RS karena akses jalan nya hancur tidak bisa dilalui kendaraan roda empat,” imbuhnya.

Sebab kata dia, sebagai Wakil Ketua Karang Taruna Provinsi Banten kerap menerima informasi dan mendengar harapan dari masyarakat Panndeglang terkait masih banyaknya infarstruktur jalan yang rusak.

“Maka dengan kebijakan yang di ambil Pemprov Banten melalui DPUPR Banten ini, insyaAllah menjadi sebagian jawaban atas harapan masyarakat,” ucapnya. (*/Faqih)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien