132 Bacaleg DPRD Banten dari PDIP Wajib Ikuti Psikotes

 

SERANG – Proses penjaringan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Banten dari PDIP terus dilakukan. Di antaranya akan dilakukan psikotes untuk seluruh para Bacaleg DPRD Banten dari PDIP.

Ketua Bappilu DPD PDIP Banten, Muhlis mengatakan, ada 132 orang yang telah mendaftarkan diri sebagai Bacaleg DPRD Banten untuk Pemilu 2024 itu.

Ke-132 Bacaleg PDIP ini kata Muhlis, wajib mengikuti psikotes yang akan mulai dilaksanakan pada Sabtu, 15 Oktober 2022 mendatang.

BI Banten

“Mulai Sabtu, wajib mengikuti psikotes dulu, agar tahu masing-masing kepemimpinannya, manajerialnya termasuk kepeduliannya terhadap masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi, pada Kamis, (13/10/2022).

Psikotes online ini kata dia, bekerjasama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

Lebih jauh Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten menuturkan, jika psikotes bagian dari upaya partai untuk mencari sosok calon wakil rakyat yang benar-benar memiliki jiwa kepemimpinan.

“Yang bisa peduli terhadap masayarakat, yang benar-benar menjadi representasi dari masyarakat,” terangnya.

Jika ada Bacaleg tak mengikuti psikotes, maka kata Muhlis, mereka tidak akan menjadi Caleg dari PDIP. (*/Faqih)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien