Isak Tangis Iringi Syahadat Ulang Korban Ahmadiyah di Lebak

Dprd

LEBAK – Sekitar 30 orang warga Desa Sangiangjaya dan 8 orang Desa Margaluyu, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, yang telah dibai’at dan diduga telah masuk menjadi jama’ah ajaran Ahmadiyah, mendatangi kantor Desa Sangiangjaya sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (22/5/2018).

Kedatangan warga tersebut untuk mengikuti pengucapan dua kalimat syahadat dan kembali ke agama Islam yang sesungguhnya, yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sangiangjaya.

Pengucapan dua kalimat syahadat terhadap puluhan warga korban perekrutan jama’ah Ahmadiyah tersebut dipimpin langsung oleh H. Taufik selaku kepala KUA, dan disaksikan oleh Muspika serta Ketua MUI Kecamatan Cimarga, para kyai, Kepala Desa Sangiangjaya juga tokoh masyarakat setempat.

“Alhamdulilah, berkat kesadaran dan peran serta aktif unsur masyarakat dan pemerintah desa acara berjalan dengan lancar, usai pengucapan dua kalimat syahadat kami langsung serahkan barang bukti berupa surat selebaran ajakan masuk ajaran Ahmadiyah serta buku-buku kepada pihak Kepolisian Sektor Cimarga dan penyerahan data nama-nama korban kami serahkan ke Pak Camat,” ujar Usep Pahlaludin, Kades Sangiangjaya kepada wartawan.

Usep menjelaskan, puluhan korban pemba’iatan ajaran sesat Ahmadiyah itu mengaku menyesal dan menangis saat dilaksanakan pengucapan dua kalimat syahadat untuk kembali ke ajaran agama Islam yang sesungguhnya.

Sankyu rsud mtq
Dede pcm hut

“Mereka semua menangis saat kembali mengucapkan dua kalimat syahadat, mereka mengaku awalnya tidak tahu apa-apa. Karena persolan ini adalah persoalan bersama dan kewajiban bersama, maka saya secara pribadi juga merasa terpanggil untuk menuntaskan bimbingan ini kepada masyarakat Desa Sangiangjaya dan Desa Margaluyu juga yang telah menjadi korban,” imbuh Kades Sangiangjaya.

Di tempat yang sama, Kepala KUA Cimarga, H.Taufik menambahkan, hal tersebut merupanan pembinaan kepada masyarakat dan meluruskan kembali keyakinan kepada Allah SWT dan kebenaran Nabi Muhammad saw. sebagai nabi terakhir,  karena tidak ada nabi setelah Nabi Muhammad saw.

“Dalam ajaran Ahmadiyah, mereka mengakui ada nabi setelah Nabi Muhammad saw, dan menurut fatwa MUI orang yg mengakui ada nabi setelah Nabi Muhammad saw. itu hukumnya murtad, dan orang yang murtad untuk kembali kepada akidah Islam yang benar harus membaca dua kalimat syahadat kembali,” jelasnya.

Sementara itu, AKP Linggana Bintarno, Kapolsek Cimarga kepada wartawan mengungkapkan, MUI sudah menyatakan ajaran Ahmadiyah adalah bukan agama. Sehingga kata Lingga, Kepolisian Sektor (Polsek) Cimarga sangat berterima kasih kepada pihak Pemerintah Desa Sangiangjaya yang sudah dapat mengantisipasi berkembangnya hal tersebut.

“Iya, pada dasarnya masyarakat enggak tahu menahu. Mereka diajak ke sana (Bogor) oleh seseorang untuk menghadiri acara pengajian dan diiming-imingi uang,” terang Kapolsek Cimarga. (*/Sandi)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien