Mau Jadi Anggota KI Banten? Cek Selengkapnya di Sini

DPRD Pandeglang Adhyaksa

 

SERANG – Pendaftaran calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten periode 2023-2027 telah dibuka sejak tanggal 28 Agustus hingga 8 September 2023.

Untuk mengetahui informasi kaitan seleksi calon Anggota KI Provinsi Banten priode 2023-2027, di bawah artikel ini kami ulas.

Setidaknya banyak persyaratan yang mesti dipenuhi bagi pelamar. Pelamar juga mesti menyiapkan sejumlah dokumen untuk memenuhi persyaratan tersebut.

Di bawah artikel ini kami juga sertakan sejumlah tahapan seleksi calon Anggota KI Provinsi Banten priode 2023-2027.

Persyaratan Umum;
1) Warga Negara Indonesia;
2) Memiliki integritas dan tidak tercela;
3) Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 tahun atau lebih;
4) Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik;
5) Memiliki pengalaman dalam aktivitas Badan Publik;
6) Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi;
7) Bersedia bekerja penuh waktu;
8) Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar; dan
9) Sehat jiwa dan raga.

Loading...

B. Persyaratan Khusus
1) Surat pendaftaran yang ditandatangani;
2) Daftar Riwayat Hidup;
3) Foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
4) Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
5) Surat keterangan kepolisian tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 tahun atau lebih;
6) Surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari keanggotaan dan jabatan di Badan Publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi yang ditandatangani di atas materai;
7) Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu yang ditandatangani di atas materai; dan
8) Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan tim pemeriksa kesehatan dari rumah sakit pemerintah.

Formulir kelengkapan administrasi persyaratan calon Anggota KI Provinsi Banten dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi di Gedung Dinas Komunikasi Infromatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. Syech Nawawi Al-Bantani Palima – Curug Kota Serang atau diunduh di www.bantenprov.go.id dan www.komisiinformasi.bantenprov.go.id

Dokumen pendaftaran diantar ataupun melalui jasa pengiriman ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten di Gedung Dinas Komunikasi Infromatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. Syech Nawawi Al-Bantan Palima – Curug Kota Serang

Untuk waktu pendaftaran dimulai sejak tanggal 28 Agustus 2023 hingga 08 September 2023, dengan hari kerja pukul 08.00 – 16.00 WIB.

Seleksi calon Anggota KI Provinsi Banten ini dilaksanakan dengan sistem gugur. Adapun jadwal seleksi calon Anggota KI Provinsi Banten sebagai berikut:

a. Tahap Seleksi Administrasi tanggal 11 – 15 September 2023;
b. Tahap Tes Potensi Akademik tanggal 21 September 2023;
c. Tahap Psikotes dan Dinamika Kelompok tanggal 19 Oktober 2023;
d. Tahap Wawancara tanggal 25 -26 Oktober 2023;
e. Kepastian waktu dan tempat pelaksanaan seleksi akan diberitahukan kemudian.
f. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya. (*/Faqih)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien