Calon Jema’ah Haji Pandeglang Ikuti Istithaah Kesehatan, Dewan: Agar Hajinya Mabrur

BPRS CM tabungan

PANDEGLANG – Sejumlah calon jemaah haji di Kabupaten Pandeglang yang akan menunaikan ibadah haji ke tanah suci tahun 2020, diberikan sosialisasi Istithaah Kesehatan, di Oproom Setda Pemkab Pandeglang, Sabtu (29/2/2020).

Dalam acara sosialisasi Istithaah Kesehatan tersebut, dihadiri oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita, perwakilan Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Partai Gerindra Anda Suhanda, Perwakilan dari Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI Bidang Pembimbingan dan Pengendalian Faktor Resiko Kesehatan Haji Halimatusadiah, serta Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Pandeglang Wawan Sofwan.

Dilansir dari website resmi Kominfo RI, Pusat Kesehatan (Puskes) Haji Kementerian Kesehatan menegakkan Istithaah Kesehatan sebagai syarat utama pemberangkatan calon jamaah haji (CJH). Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji.

Istithaah haji sendiri, bukan hanya bicara kemampuan materi, tapi juga soal kesehatan jamaah haji pra embarkasi, embarkasi hingga kepulangan nanti. Tujuannya supaya selama sekitar 40 hari di Arab Saudi, jamaah mampu beribadah secara aman, nyaman, sehat, dan menjadi haji mabrur.

Loading...

Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengapresiasi kepada Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Instansi Lembaga lainya yang telah berupaya penuh dalam mengawal dan menjamin kesehatan bagi para jamaah haji, khususnya jemaah yang berasal dari wilayah Pandeglang

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Banten asal Dapil Pandeglang, Anda Suhanda menuturkan, sosialisasi Istithaah Kesehatan merupakan program pemerintah pusat yang digagas agar menjadi proses yang bisa dilalui oleh jemaah haji, dalam rangka mewujudkan ibadah haji yang mabrur.

“Program Istithaah digagas, karena pemerintah sayang pada jemaah haji, sehingga jemaah haji dapat meraih yang dituju, yaitu agar jemaah hajinya mabrur,” kata Anda Suhanda kepada wartawan.

Wakil rakyat yang pernah bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Kesehatan Saudi Arabia selama 15 tahun itu, memberikan saran kepada jemaah haji, agar mereka senantiasa mengikuti aturan dan anjuran penyelenggra ibadah haji terutama yang berkaitan dengan kesehatan.

Pihaknya juga turut mengapresiasi program tersebut, hingga menjadi program resmi pemerintah melalui Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji. (*/Qih)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien