Curhat Pegawai RSUD Labuan Hasil Rekrutmen Pansel; Baru Kerja Sehari, Dipecat Lewat Telepon Jam 6 Pagi
PANDEGLANG – Kisah pilu dialami pegawai rekrutmen RSUD Labuan, Iis Nurlina.
Iis harus menelan pil pahit saat dirinya dipecat sepihak oleh Pansel hanya melalui telpon usai bekerja hanya sehari di RSUD Labuan.
“Diberhentikan secara sepihak hari Sabtu, tanggal 3 Mei 2025, diberhentikan hanya melalui telpon, kami diluluskan sampai tanda tangan kontrak kerja, setelah kontrak kerja satu hari kami diberhentikan secara sepihak,” ujarnya kepada Fakta Banten, Minggu malam (9/6/2025).
Iis tak sendiri, bersama puluhan rekrutmen senasib, dia mengungkapkan bahwa pemberhentiannya dilakukan Pansel secara tak wajar.
“Kalau saya (ditelpon) jam 6 pagi, teman-teman yang lain ada yang jam 11, 12 malam, bahkan ada yang jam 3 pagi. Diberhentikan tidak melalui pengumuman, yang saya tahu sekitar 25 orang (RSUD Labuan), kalau RSUD Cilograng yang saya tahu 12 orang,” ujarnya.
Iis yang sebelumnya dinyatakan lolos rekrutmen pegawai RSUD Labuan, mengungkapkan alasan pansel memberhentikan dirinya bersama peserta yang lain.
Alasan tersebut berupa sertifikat perawat dirinya yang kadaluarsa. Padahal, Iis memiliki sertifikat yang masih aktif saat menjalani profesi perawat.
“Padahal yang diberhentikan ini mempunyai sertifikat yang aktif juga ada, karena posisinya pendaftaran ini singkat, jadi ada yang salah upload, ada yang seadanya aja, gitu,” ungkapnya.
Iis kecewa dan mempertanyakan kepada pansel kenapa tak dari sebelumnya diberitahukan mengenai hal ini.
Terlebih, Iis mengaku tak diberikan informasi mengenai masa sanggah untuk mengganti sertifikatnya yang telah kadaluarsa.
“Mereka (pansel) tidak memberikan kesempatan untuk kami sanggah di akhir. Harusnya pemberkasan itu di awal pemeriksaan, pemberkasan kan ketika kami mengupload berkas itu kami malah diluluskan” ujarnya
“Tes administrasi diluluskan, tes CAT diluluskan, tes pemberkasan fisik dan aslinya itu juga sama, kami diluluskan sampai tanda tangan kontrak kerja,” sambungnya.

Atas ketidakadilan yang dialaminya, Iis sempat mendatangi kantor BKD dan Dinkes Banten awal bulan lalu.
Namun upaya Iis meminta kejelasan atas dipecat sepihak dirinya berakhir nihil, tak ada kejelasan hingga kini.
“Senin (5/5), ngadep ke Kepala Dinkes, kami nunggu sampai jam 9 malam dari jam 2 siang, akhirnya ketemu beliau. Hasilnya saling melempar. Beliau (Kadinkes) bilang tak bisa mengambil keputusan, Dinkes hanya menerima hasil,” bebernya.
“Besoknya (6/5) ke BKD menanyakan kepastian, ternyata pak Nana gak ada, kita nungguin sampai tutup. Besoknya (7/6) lagi saya ke BKD, itu pas-pasan ketika pak Nana turun dari mobil, saya hadang, saya minta penjelasan di situ, dia mengarahkan saya ke Pak Aan pansel dari BKD,” tambahnya.
Saat bertemu pansel, ia meluapkan kekecewaannya atas pemecatan sepihak. Iis hanya minta kejelasan akan statusnya soal pekerjaan tersebut.
“Saya minta yang dirugikan ini perlu diperhatikan lah, karena sudah meninggalkan pekerjaan sebelumnya, kecuali kami masih bekerja di tempat sebelumnya, ini gak masalah,” keluhnya.
“Status kami sekarang pengangguran, kami minta untuk sanggahan, kapan kami diumuminnya, eh jawabannya (panselnya) malah gak enak, gak menyenangkan,” keluhnya lagi.
Singkat cerita, pihak pansel akhirnya memberikan sanggah. Namun itupun, penuturan Iis dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tak diumumkan melalui link ataupun melalui panitia lainnya.
“Pansel bilang aja kirim aja (sertifikatnya) ke email, saya tanya, bapak kenapa masa sanggahannya gak di kasih tau ke panitia, kami nungguin semuanya karena sebagian dari kami memiliki sertifikat yang aktif itu, tapi tetap aja tak diakui. Makannya gak jelas,” ujarnya.
Hingga hari ini, kata dia, pansel belum memberikan kejelasan. Padahal, dirinya bersama peserta lainnya telah berkali-kali bertanya kepada pansel akan statusnya.
“Dibilangnya hari ini, hari ini, sampe sekarang belum aja, sama sekali belum ada kejelasan,” ujarnya.
Untuk upaya gugatan hukum, Iis mengaku belum berencana ke arah sana, namun ia telah mengajukan surat audiensi kepada DPRD Banten. Ia bersama kawan lainnya, ingin masalah ini bisa cepat.
“Sebenarnya kami sudah melayangkan surat ke DPRD Banten kami minta audiensi terkait yang dirugikan ini, dipertemukan dengan panitia BKD, jadi hari Rabu saya mintanya untuk audiensi,” tutupnya. (*/Ajo)