Diduga Marak Pungli dan Calo, HIMACIDA Minta Wakil Gubernur Tindak Tegas UPT Samsat Rangkasbitung
LEBAK — Himpunan Mahasiswa Cibadak (HIMACIDA) menyoroti adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan calo yang terjadi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Dugaan itu dicuat setelah salah satu kader HIMACIDA mengalami langsung tindakan tersebut saat mengurus perpanjangan pajak kendaraan.
Ketua HIMACIDA, Muhidin Saputra, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap ketika seorang kader organisasi hendak memperpanjang pajak kendaraan bermotor miliknya.
Namun, kendaraan tersebut dinyatakan tidak lolos uji fisik karena perbedaan warna bodi kendaraan dengan yang tercatat dalam dokumen resmi.
“Dari situ, kader kami kemudian diajak oleh seorang oknum pegawai Samsat ke area belakang gedung,” kata Muhidin dalam keteranganya kepada Fakta Banten, Selasa (10/6/2025).
“Di sana, kader dimintai uang sebesar Rp150.000 agar tetap bisa lolos tes fisik. Padahal, jika warna bodi kendaraan tidak sesuai dengan dokumen, seharusnya dilakukan perubahan warna sesuai aturan yang berlaku,” sambungnya.
Lebih lanjut, Muhidin menyebut pihaknya telah mengantongi bukti kuat berupa rekaman video yang menunjukkan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai tersebut.
“Kami memiliki bukti video yang akan kami serahkan kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti secara hukum. Kami tidak ingin pelayanan publik di Lebak terus tercoreng akibat ulah segelintir oknum,” katanya.
HIMACIDA juga mendesak Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, agar segera mengambil langkah tegas sesuai dengan pernyataannya terdahulu.
“Kami berharap Wakil Gubernur Banten menepati janjinya. Jika terbukti ada praktik pungutan liar, maka Kepala UPT Samsat harus dicopot dari jabatannya,” pungkasnya.(*/Nandi)
