Ekonomi Banten Triwulan II 2020 Anjlok Akibat Covid-19, Kontraksi Hingga 7,40 %
SERANG – Pertumbuhan ekonomi Banten di triwulan II 2020 menunjukkan kontraksi alias perlambatan hingga 7,40 persen. Demikian Badan Pusat Statistik (BPS) Banten mencatat, perekonomian Banten berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan II 2020 mencapai Rp.146,72 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp.104,66 triliun.
“Ekonomi Banten triwulan II-2020 terkontraksi 7,40 persen (y-on-y). Dari sisi produksi, pertumbuhan negatif didorong oleh hampir semua lapangan usaha, dengan pertumbuhan terendah dicapai lapangan usaha transportasi dan pergudangan sebesar minus 47,00 persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan negatif terdalam terjadi pada komponen pengeluaran total net ekspor yang terkontraksi sebesar 49,12 persen,” demikian bunyi kutipan dari BPS Banten saat rilis resmi pertumbuhan ekonomi triwulan II tahun 2020.
Ekonomi Banten triwulan II 2020 terkontraksi sebesar 8,55 persen (q-to-q). Dari sisi produksi, pertumbuhan terendah pada lapangan usaha transportasi dan pergudangan sebesar minus 43,94 persen.
Kepala BPS Banten, Adhi Wiriana menyampaikan, penyebab utama ekonomi Banten mengalami kontraksi adalah pandemi Covid-19. Sehingga mengakibatkan daya beli masyarakat turun karena adanya PHK atau merumahkan pegawai karena adanya kebijakan PSBB atau WFH.
“Disamping tidak boleh mudik, bandara Soeta (Soekarno-Hatt) ditutup maupun pelabuhan Merak dibatasi. Akibatnya sektor Transportasi turun sekitar 47%, Jasa lainnya termasuk pariwisata turun 11,76%, listrik dan gas turun 18,45% karena sebagian besar pemakai listrik adalah perusahaan industri yang juga turun atau -9,11%,” urainya saat dikonfirmasi Fakta Banten, Rabu (5/8/2020).
Sementara dari sisi pengeluaran diketahui juga mengalami penurunan terdalam pada komponen pengeluaran total net ekspor yang terkontraksi sebesar 54,03 persen.
Sedangkan, dibanding dengan pertumbuhan ekonomi Banten pada semester I 2020 terhadap semester I 2019 terkontraksi sebesar 2,15 persen. Dari sisi produksi, pertumbuhan negatif terjadi hampir semua lapangan usaha. Pertumbuhan terendah pada lapangan usaha transportasi dan pergudangan sebesar minus 25,54 persen.
Sementara dari sisi pengeluaran terutama disebabkan oleh komponen pengeluaran total net ekspor yang terkontraksi sebesar 25,37 persen.
Adapun, untuk struktur perekonomian Provinsi se-Jawa pada triwulan II 2020 masih didominasi oleh Provinsi DKI Jakarta yang memberikan kontribusi terhadap PDRB se-Jawa sebesar 29,33 persen, kemudian diikuti oleh Provinsi Jawa Timur sebesar 24,93 persen, Provinsi Jawa Barat sebesar 22,97 persen. Sementara itu, Provinsi Banten memberikan kontribusi sebesar 6,63 persen. (*/JL)