SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tengah mendalami potensi dugaan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di seluruh Samsat pada Bapenda Provinsi Banten.
Langkah itu diambil sebagai tindaklanjut dari proses penanganan perkara dugaan korupsi pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua, Tangerang.
Koordinator pada Kejati Banten, Muhammad Yusuf Putra mengatakan, bahwa pihaknya tengah mendalami seluruh kaitan kasus penggelapan Pajak di Samsa Kelapa Dua.
Di antaranya kata Yusuf, adalah potensi dugaan pembajakan di seluruh Samsat pada Bapenda Banten.
“Sementara kita dalami,” singkatnya, saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Kejati Banten, Kota Serang, pada Senin, 6 Juni 2022 kemarin.
Yusuf menerangkan, jika Kejati Banten masih fokus menangani perkara kasus penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua.
Terlebih, kerugian hasil korupsi pajak di Samsat Kelapa Dua, Tangerang itu kata dia, bertambah dari nilai sebelumnya.
Kerugian itu muncul setelah penyidik menemukan keterangan-keterangan baru atas rangakaian pemeriksaan yang telah ditempuh.
“Ada temuan penyidik bersama auditor, ada beberapa Nopol juga yang dengan modus dan kasus posisi serupa. Sekitar 20-30 persen (bertambah) dari kerugian awal,” ungkap Yusuf
Diketahui, berbagai saksi baik dari Pegawai Samsat Kelapa Dua, maupun Bapenda, telah dilakukan pemeriksaan. Setidaknya, ada 20 orang yang telah diperiksa, kaitan dengan kasus bajak pajak di Samsat Kelapa Dua tersebut. (*/Faqih)