H-2 Masa Jabatan Berakhir, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Banjir Aksi Kritikan

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Komunitas Soedirman (KMS) 30 menggelar aksi demonstrasi di halaman Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, pada Rabu, (10/5/2023).

Aksi KMS 30 ini untuk mengevaluasi kepemimpinan Al Muktabar selama menjabat sebagai Pj Gubernur Banten.

Mereka menilai, sejak 12 Mei 2022 lalu Al Muktabar dilantik menjadi Pj Gubernur Banten masih menyisakan persoalan-persoalan mendasar, bahkwa belum terurai hingga saat ini. Di antaranya angka kemiskinan masih tinggi.

Koordinator Umum KMS 30, Jodi Fauzi mengungkapkan, selain angka kemiskinan tinggi, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Banten selalu berada di puncak klasemen di Indonesia.

“Pada masa Al muktabar ini tingkat pengangguran yang ada di Provinsi Banten memang terjadi penurunan sekitar 0,59%, akan tetapi presentasi ini tidak bisa dipungkiri bahwasan nya Provinsi Banten masih menduduki puncak teratas, provinsi dengan tingkat pengangguran terbanyak di Indonesia,” ungkapnya.

Pijat Refleksi

Selain itu kata dia, di masa Pj Gubernur Banten Al Muktabar belum mampu mencegah praktik-praktik korupsi.

“Kejati Banten mencatat kerugian negara yang ditimbulkan para koruptor selama tahun 2022 sebanyak Rp 230 miliar. Kerugian tertinggi terjadi pada kasus kredit fiktif di Bank Banten senilai Rp 186 miliar,” sebutnya.

Untuk itu mereka menilai, Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Al Muktabar telah gagal, sebab belum mampu menciptakan lingkungan Pemprov Banten yang ideal.

“Menagih komitmen Pj Gubernur Banten untuk membrantas korupsi di Banten. Tuntaskan persoalan kemiskinan dan pengangguran di Banten,” katanya.

Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam DPC GMNI Serang juga menggelar aksi demonstrasi di halaman KP3B, Curug, Kota Serang, pada Selasa, (9/5/2023). Dalam aksinya ada 7 tuntutan yang disampaikan GMNI Serang kepada Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. (*/Faqih)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien