Jamintel Reda Manthovani Tanam Mangrove di Serang

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melakukan penanaman 10 ribu pohon manggrove dan pelapasan burung di Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang Provinsi Banten, pada Selasa, (5/12/2023).

Seremonial Penanaman pohon mangrove dan pelepasan burung dilakukan oleh Jamintel Reda Manthovani beserta Jajaran Kejaksaan dan Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf dan Jajaran Manajemen SKK Migas – KKKS, disaksikan tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga sekitar.

Penanaman mangrove dilakukan untuk mendukung pemerintah yang tengah gencar mengembangkan proyek Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and storage (CSUS).

“Dengan program ini kita berharap investasi terus meningkat dan lingkungan tetap terjaga demi masa depan generasi penerus menuju Indonesia emas 2045,” kata Reda Manthovani dalam keterangannya.

Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf mengatakan penanaman pohon ini merupakan kontribusi Industri Hulu Migas untuk sama-sama berupaya meningkatkan produksi dan juga menurunkan emisi karbon.

Pada kesempatan ini, SKK Migas dan Jamintel Kejaksaan Agung juga memberikan beasiswa kepada 50 anak-anak sekolah diwilayah sekitar.

Selain melakukan penanaman pohon Mangrove, Jamintel dan SKK Migas juga melakukan penandatangan perjanjian kerjasama tentang dukungan fungsi intelijen dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.

Pijat Refleksi

Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Jamintel Reda Manthovani dan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko yang disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi, Wakil Kepada SKK Migas Nanang Abdul Manaf dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).

Dalam sambutannya Reda mengatakan, bahwa Jamintel melalui Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis dan Direktorat ekonomi dan Keuangan mendukung penuh keberhasilan pembangunan nasional melalui kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas bumi dalam bentuk dukungan fungsi intelijen pada pengamanan proyek strategis, pengamanan investasi dan pelacakan aset di lingkungan SKK Migas.

“Kami mendukung keberhasilan percepatan pembangunan dan infrastruktur khususnya yang berhubungan dengan eksplorasi dan eksploitasi migas agar terpenuhinya target 1 Juta barel minyak dan 12,000 MMSCFD Gas Bumi pada tahun 2030,” kata Reda.

Reda Manthovani menegaskan perjanjian kerjasama ini merupakan perwujudan dukungan Kejaksaan terhadap SKK Migas untuk melaksanakan kegiatan Ekplorasi, eksploitasi dan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan.

Diketahui, sebelumnya Jaksa Agung Republik Indonesia dan SKK Migas telah menandatangani kesepahaman pada 22 November 2023 lalu. Sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman tersebut, SKK Migas juga membutuhkan dukungan bidang intelijen dalam kegiatan usaha Hulu Minyak dan gas bumi.

Sementara itu Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf mengatakan program 1 Juta barel dan 12 BSCFD Gas tahun 2030 membutuhkan peran Kejaksaan untuk melakukan pengawasan, pengamanan dan pengawalan proyek-proyek strategis.

“Seperti kita ketahui, Industri Hulu Migas merupakan proyek strategi nasional dan banyak sekali tantangan yang dihadapi dan ini perlu pengawalan dari Kejaksaan,” kata Nanang. (*/Faqih)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien