Tagana Banten Usul Pelaksanaan Pilkades Ditunda

Hut bhayangkara

SERANG – Taruna Siaga Bencana (Tagana) Provinsi Banten mengusulkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 yang tersebar se-Provinsi Banten agar ditunda terlebih dahulu. Sebab, situasi pandemi Covid-19 masih mengkhawatirkan.

Disisi lain, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan berupa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali.

Wakil Ketua Tagana Banten, Dadan Suryana menyebut, ada yang luput dari sekian banyak aturan terkait PPKM Darurat yang diberlakukan.

Loading...

“Ada yang luput dari perhatian pemerintah pusat, yaitu pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang jumlahnya ribuan desa di pulau Jawa dan Bali yang akan melaksanakan di sekitar awal dan pertengahan bulan Juli 2021 ini,” ujar Dadan kepada Fakta Banten, Jumat (2/7/2021).

Untuk itu dirinya meminta agar pemerintah kabupaten/Kota dalam waktu singkat segera membuat keputusan untuk menunda pelaksanaan Pilkades serentak 2021, khusunya di Provinsi Banten.

“Ini demi menyelamatkan nyawa manusia, ini urusan kemanusiaan, jangan sampai proses demokrasi di tingkat desa mengesampingkan ikhtiar kita yang sedang perang total melawan Covid-19 ini,” terangnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sebanyak 694 desa pada empat daerah di Banten yang akan melaksanakan Pilkades Serentak 2021. Diantanya Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.

Jumlah desa di Kabupaten Serang yang melaksanakan Pilkades Serentak 2021 sebanyak 144 desa, Kabupaten Tangerang 77 desa, Kabupaten Lebak 266 desa, sementara di Pandeglang 207 desa. (*/Faqih)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien