4 Tahun WH-Andika, KMS 30 Sebut Banten Menjadi Ladang Korupsi

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Tepat 12 Mei 2021, kepemimpinan Wahidin Halim (WH)-Andika Hazrumy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten telah menginjakkan usianya yang ke 4 tahun. Artinya akhir masa jabatan (AMJ) WH-ANDIKA tinggal menyisakan 1 tahun lagi.

Koordinator Umum Komunitas Soedirman (KMS 30), Fikri Maswandi menyebut, 4 tahun waktu yang cukup untuk membuktikan langkah kongkrit demi kemajuan Provinsi Banten. Namun kata dia, justru hanya menjadi ladang korupsi belakangan ini.

“Namun, ironi ketika melihat kondisi yang sesungguhnya terjadi. Segala cita-cita yang di gaung-gaungkan pada Pilkada 2017, seakan hanya menjadi ilusi,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (12/5/2021).

Pijat Refleksi

Menurutnya, reformasi birokrasi dan clean and good governance menjadi kedok bagi kelanggeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang hanya punya orientasi terhadap uang.

“Tidak ada niatan baik untuk benar-benar memperbaiki Provinsi Banten dengan berbagai persoalannya. Hal ini dibuktikan dengan adanya dua mega korupsi di Provinsi Banten,” tegas pria Asal Pandeglang itu.

Hebohnya kasus pengadaan lahan kantor UPT Samsat Malingping dan pengampakan dugaan korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) tahun 2020 kata dia, membuat masyarakat Banten terkejut dan mempertanyakan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diberikan kepada Pemprov Banten.

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien