Iklan Banner

6.500 Tempat Ibadah Di Banten Belum Bersertifikat 

Pandeglang Gerindra HUT

 

 

SERANG-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan, terdapat sekitar 24.000 tempat ibadah di Provinsi Banten.

Dari jumlah tersebut, terdiri dari lebih kurang 9.000 masjid dan 12.000 musholla, sisanya oleh tempat ibadah lainnya.

Nusron mengungkapkan, tanah wakaf yang sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Wakaf (Siwak) berjumlah 15.000, dan sekitar 8.500 di antaranya sudah memiliki sertifikat.

Dari jumlah ini, sekitar 57 persen tanah wakaf di Banten sudah bersertifikat. Sisanya, sekitar 43 persen atau 6.500 tempat ibadah belum memiliki sertifikat.

Agil HUT Gerindra

“Sisanya yang belum disertifikasi, saya harap dapat diselesaikan tahun depan,” ujarnya dalam kunjungan kerja di Aula MUI Provinsi Banten, Jumat (21/2/2026).

Ia menjelaskan, salah satu kendala utama dalam proses sertifikasi tanah wakaf adalah rendahnya kesadaran para nadzir atau pengelola wakaf, serta banyaknya pemberi wakaf (wakif) yang sudah meninggal dunia.

“Rata-rata masalah yang dihadapi adalah kesadaran, dan banyak wakif yang telah wafat, sementara administrasi warisan wakaf (AIW) tidak lengkap atau hilang,” ujarnya.

Menurutnya, kenaikan nilai tanah di Banten berpotensi memicu konflik, terutama pada tanah wakaf yang belum memiliki kepastian hukum atau ketika wakif telah wafat dan terjadi perbedaan pandangan di antara ahli waris.

“Kalau tidak segera dituntaskan sertifikasi dan kepastian hukumnya, sementara harga tanah terus meningkat, saya khawatir akan muncul konflik,” ujarnya.

Untuk itu, Kementerian ATR/BPN mengajak MUI, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), serta Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk bergotong royong mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf.***

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien