SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah melantik 7 Anggota KPU Provinsi Banten priode 2023-2028, di Jakarta, pada Rabu, (24/5/2023).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan KPU Nomor 434-453 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Anggota KPU Provinsi pada 20 Provinsi Priode 2023-2028.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam sambutannya mengingatkan, jika Anggota KPU di 20 provinsi yang baru dilantik ini sudah terikat dengan kode etik.
“Sebagai penyelenggara Pemilu terikat dengan kode etik, sebagai pedoman dalam melangkah, tindakan, prilaku, kata-kata sehari hari, terhitung sejak saudara sekalian mengucapkan sumpah dan janji,” katanya.
Dikatakannya, sebagai Anggota KPU provinsi, maka mereka saat ini adalah pemimpin kepemiliuan di tingkat provinsi.
“Oleh karena itu karakter sebagai pemimpin mari kita tunjukan bahwa kita ini diberi tugas, diberi mandat, diberi wewenang untuk menjadi pemimpin kepemiluan di tingakat provinsi,” terangnya.
Adapun berikut ini 7 nama Anggota KPU Provinsi Banten priode 2023-2028 yang telah resmi dilantik.
1. A. Munawar
2. Aas Satibi
3. Ahmad Suja’i
4. Akhmad Subagja
5. M. Agus Muslim
6. Mohamad Ihsan
7. Muhamad Ali Zaenal Abidin. (*/Faqih)