Aborsi Ilegal di Pandeglang Beroperasi Sejak 2006, Janin Dibuang ke Kloset
SERANG – Praktik aborsi ilegal yang telah dilakukan oleh Klinik Sejahtera yang berada di Kampung Cipacung, Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang, Banten diketahui telah berjalan semenjak tahun 2006 atau 14 tahun.
Demikian diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten, Kombes Nunung Syaifuddin saat jumpa pers di Mapolda Banten, Kota Serang, Selasa (3/11/2020).
Selama 14 tahun itu, Klinik Sejahtera itu telah mendapat pasien ratusan orang, dan diduga juga telah mengugurkan ratusan janin.
Baca juga: Klinik Aborsi Ilegal di Pandeglang ini Pasang Tarif Rp2,5 Juta Per Pasien

“Dilakukan sejak 2006, berarti sudah 14 tahun. 100 kali melakukan aborsi di Klinik Sejahtera,” ujar Nunung.
Dari pengakuan tersangka lanjutnya, janin yang berhasil digugurkan di usia 3 bulan ke bawah itu dibuang ke kloset, dan usia 3 bulan ke atas, bidan meminta pasien agar dibawa pulang.
Nunung mengatakan, Mayoritas pasien berasal dari wilayah Serang dan Lebak. Ia juga menyebut, klinik tersebut cukup rapih dalam melancarkan aksinya.
“Hanya pasien pasien tertentu yang bisa masuk ke sana, emang lokasinya masih sepi. Klinik ini tidak terlalu vulgar, tak ada banyak orang yang curiga,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi meminta agar warga senantiasa waspada terhadap praktik-praktik ilegal tersebut. Karena praktik tersebut telah banyak menghilangkan nyawa seseorang yang tak diperkenankan. (*/Faqih)


