AJI Laporkan Kasus Pengeroyokan Wartawan di PT GRS ke Polda Banten

SERANG – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Biro Banten resmi melaporkan tindakan penghalangan kerja jurnalis, termasuk pelarangan peliputan hingga aksi pengeroyokan saat liputan sidak KLH di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, ke Polda Banten pada Kamis (28/8/2025).

Divisi Advokasi AJI Jakarta, Wildan Nusaril Guntur, menyampaikan bahwa pelaporan dilakukan bersama sejumlah jurnalis yang menjadi korban.

“Yang dimana kita tahu bahwa telah terjadi intimidasi yang mana itu melanggar hak atas kebebasan dan kemerdekaan pers yang telah diatur sebagaimana didalam undang-undang no 40 Tahun 1999 tentang pers,” ujarnya.

Ia menjelaskan, laporan yang disampaikan berkaitan dengan jaminan kemerdekaan pers sebagaimana tercantum dalam pasal 4 ayat (2) dan (3) UU Pers.

“Nah dalam pelaporan kali ini kami bersama dengan pelapor memberikan beberapa barang bukti kepada penyidik untuk dibuatkan laporan yang mana penyidik Polda Banten telah merekomendasikan dan menertibkan laporan kepolisian,” terangnya.

Wildan menambahkan, dalam kasus ini diduga terdapat pelanggaran pasal 18 UU Pers junto pasal 4 ayat (2) dan (3).

“Disini kita bersama teman teman jurnalis dan AJI yang menjadi korban yang pada saat peristiwa berada di kabupaten serang yang mengalami tindakan penghalang halangan dan penghambatan kemerdekaan pers,” pungkasnya.

Sementara itu, Rasyid, wartawan Bantennews yang juga menjadi korban, menilai laporan ini merupakan tindak lanjut atas insiden yang dialami para jurnalis di PT GRS.

“Karena dalam ekspose pelaporan sebelumnya pihak kepolisian hanya mentersangkakan lima orang kemudian yang disangkakan melalui KUHP 170 tentang pengeroyokan,” katanya.

Lebih jauh, Rasyid menyebut ada hal penting yang belum tersentuh dalam proses hukum sebelumnya, yaitu aspek kebebasan pers dan bentuk intimidasi terhadap jurnalis.

“Ancaman dan intimidasi mungkin diantara temen temen yang lainya dan tidak dikeroyok mengalaminya juga,” tutupnya. (*/Fachrul)

Karang Taruna Gerem
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien