Aksi di Ciceri Kota Serang, 14 Pendemo Dipulangkan
SERANG-Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki mengungkapkan, sebanyak 14 pendemo telah dipulangkan usai sebelumnya pihak kepolisian menangkap 15 aksi massa di Ciceri Kota Serang, Sabtu (30/8/2025) lalu.
“Banyak (massa aksi tertangkap) masih anak-anak, masih pelajar kelas 1 SMA sederajat, 14 sudah kita pulangkan,” ungkapnya usai rapat bersama Gubernur Banten Andra Soni, di Mapolda Banten, Senin (1/9/2025).
Mereka yang dipulangkan, kata Hengki, merupakan pendemo yang telah didata sebelumnya oleh pihak kepolisian.
Sebelum dipulangkan, pihak kepolisian telah memanggil terlebih dahulu para orang tua para pendemo
“Semalam yang kita amankan itu 5 orang masih SMP dan kelas 1 SMA, (mereka) siap mau melawan petugas, karena FOMO, menganggap tidak eksis begitu, kurang keren, kurang gaul (jika tak aksi),” jelas Hengki.
Dari total 15 pendemo yang diamankan, satu mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka imbas demo yang merusak sejumlah fasilitas umum (fasum) berupa pembakaran pos polisi.
“Iyah, kita minta dukungan, kita tak akan tolerir pada pelanggaran tindak pidana,” katanya.
Untuk otak dan provokator perusakan sejumlah fasilitas umum, Hengki mengungkapkan pihaknya saat ini masih mendalaminya.
“Kita masih pelajari. Kita dalami terus, unjuk rasa kan harusnya damai, jangan sampai ada penyusup. Kita akan usut yah, untuk jumlahnya berapa dan lainnya,” kata dia. (*/Ajo)

