Loading...

Al Muktabar Jadi Sekda Banten Lagi, Gubernur Minta Jangan Dijadikan Komoditas Politik

PT IRT & Anas HUT Cilegon

 

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim telah menyiapkan surat ke Kemendagri perihal penarikan usulan pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten.

Demikian disampaikan Wahidin Halim dalam keterangannya melalui video yang beredar pada Senin, 21 Februari 2022.

Wahidin Bilang, jika Al Muktabar telah datang dan meminta maaf kepadanya, agar dapat diterima kembali menjadi Sekda.

“Untuk bisa diterima kembali menjadi Sekretaris Daerah dan siap serta berjanji untuk memindahkan status pegawainya ke Provinsi Banten dan bekerja dengan penuh tanggungjawab,” tuturnya.

Baznas RSUD HUT Cilegon
KTI dan KSI

Dikatakan Wahidin, hari ini juga dia telah menyiapkan surat ke Kemendagri untuk menarik usulan pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten.

“Menarik usulan pemberhentian Sekda Provinsi Banten, dan masyarakat untuk tetap tenang dan jangan dijadikan ini komoditas politik bahwa pesoalan Sekda sudah clear, sudah selesai,” pungkasnya.

Seperti diketahui, SK Plt Sekda Banten, yang kini diisi Muhtarom, akan berakhir pada Kamis, 24 Februari 2022.

Terlebih juga, belum adanya persetujuan dari Presiden tentang permohonan pindah tugas Al Muktabar sebagai Sekda Banten ke kementerian Dalam Negeri.

Serta, belum ada persetujuan Presiden terhadap permohonan Gubernur Banten tentang pemberhentian Al Muktabar sebagai Sekda Banten. (*/Faqih)

Sekda Dindik
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien