Pejabat Eselon II Resmi Dilantik, Walikota Cilegon Bantah Adanya Intervensi Politik

Sankyu

 

 

CILEGON – Walikota Cilegon Helldy Agustian melantik 6 pejabat tinggi dilingkungan Pemerintahan Kota Cilegon hasil Open Bidding setelah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pelantikan tersebut dinilai lamban oleh beberapa pihak, seperti ada yang menyebut karena tarik ulur urusan politik dan intervensi dari beberapa pihak.

Bahkan ada yang menyebutkan rotasi mutasi pejabat Eselon II tersebut diduga dikendalikan oleh kubu eks Walikota Cilegon yang sekarang menjabat posisi strategis dalam penentuan proses tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD Himpunan Pemuda Al-Khairiyah Kota Cilegon Ahmad Alawi memandang wajar jika ada keterlambatan proses rotasi mutasi tersebut, karena Walikota dan Wakil Walikota, Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta memimpin Kota peninggalan Dinasti 20 tahun lamanya.

Alawi menganggap wajar jika dalam dunia politik itu terjadi, namun hal tersebut sangat disayangkan jika terjadi pada tatanan pemerintahan, yang menyebabkan menjadi lambatnya proses rotasi mutasi.

Sekda ramadhan

Menanggapi hal itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian membantah jika ada intervensi partai dalam penentuan jabatan Eselon II tersebut.

“Gak ada, gak ada,” kata Helldy singkat usai pelantikan, Senin (21/2/2022).

Helldy juga dalam sambutannya menegaskan bahwa pemilihan pejabat terebut dilakukan secara objektif sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan.

“UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara menentukan bahwa penentuan personal dalam jabatan dilakukan dengan adil dan kompetitif, para ASN yang mendapatkan jabatan harus layak dan terpenuhi berbagai ketentuan, atau pengisian jabatan dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi saat ini, bukan karena hal-hal yang bersifat subyektif,” tegasnya.

Helldy meyakini pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas sesuai dengan harapan masyarakat.

Helldy berpesan agar para pejabat bekerja sesuai prosedur sehingga dapat terhindar dari penyimpangan secara hukum. (*/Ihsan)

Honda