Al Muktabar Tantang 34 PNS Baru Buat Tulisan Tentang Sejarah Banten
SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar memberikan tantangan kepada 34 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru dilantik di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, pada Kamis, (9/6/2023) kemarin.
Tantangan ini merupakan upaya pembentukan emosional antara Pemerintah dan PNS yang diharapkan mampu memberikan kinerja yang maksimal.
Tantangan tersebut yakni membuat sebuah tulisan mengenai sejarah Banten, yang nantinya bisa dinilai sebagai sebuah tanggungjawab dari pelaksanaan tugas yang akan diberikan.
“Saya sengaja memberikan tugas tersebut, karena saya ingin membentuk emosional dengan mereka dan ini tugas pertama mereka di hari pertama setelah di lantik,” ujar Al.
Menurutnya, Provinsi Banten yang kaya akan sejarah ini harus dapat diketahui dan dikenang oleh masyarakat luas. Melalui tugas ini, Al ingin 34 PNS yang baru dilantik mempunyai pengetahuan yang luas mengenai sejarah Banten.
“Setelah keliling tadi ternyata banyak sekali guru atau tenaga yang berkompeten yang berbasis kuat seperti kimia, elektro dan sejarah. Dan saya ingin semua yang disini memiliki pengetahuan mengenai sejarah Banten,” jelasnya.
Tantangan yang diberikan Al diberikan waktu pengerjaan satu bulan setelah dilantik dengan tema sejarah yang bisa ditentukan bersama-sama, baik itu mengenai Provinsi Banten secara keseluruhan atau mengenai kabupaten/kota masing-masing.
“Mungkin nanti berdiskusi dulu. Sejarah apa yang mereka ingin buat, waktunya satu bulan dari sekarang dan bentuk tulisannya bisa berbentuk apapun,” jelasnya.
Al berharap, dengan tugas pertama ini mampu memperdalam wawasan sejarah bagi 34 orang PNS yang baru dilantik, sehingga ke depannya mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Banten sesuai dengan kultur sejarah di daerahnya masing-masing.
“Semoga dengan adanya tugas ini para generasi muda yang baru saja dilantik bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sesuai dengan latar belakang, sosial budaya di daerahnya,” harapnya. (*/Faqih)