Aliansi Perempuan Antikorupsi Sebut APBD Banten 2023 Terancam Tak Terserap
SERANG – Sejumlah perempuan yang tergabung ke dalam Aliansi Perempuan Antikorupsi Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, pada Senin, (20/2/2023).
Dalam aksinya mereka membawa sejumlah poster yang memprotes kebijakan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar yang dianggap telag melakukan perampingan SOTK di lingkungan Pemprov Banten. Isu lain yang menjadi perhatian mereka adalah soal banyaknya jabatan strategis yang di Plt-kan.
Menurut mereka, kebijakan perampingan SOTK itu berpotensi menimbulkan masalah baru.
“APBD tahun 2023 sudah ditetapkan pada Desember 2022, sekarang SOTK nya malah dirampingkan. Bagaimana APBD bisa terserap? Jelas yang akan menjadi korbannya ya rakyat Banten,” ujar Koordinator lapangan aksi, Maria Ulfa dalam keterangannya.
Pihaknta juga menyebut, jika Al Muktabar telah membuat gaduh. Khusunya di lingkungan Pemprov Banten.
“Kami juga menilai kebijakan Pj Gubernur malah membuat gaduh, dengan mem-Plt-kan seratus lebih pejabat eselon tiga di lingkungan Pemprov Banten. Mereka dibuat resah dan tidak nyaman dalam bekerja,” sebutnya.
Untuk itu, Aliansi Perempuan Antikorupsi Banten mendesak agar Pansus DPRD Banten menghentikan pembahasan Raperda perampingan SOTK.
“Stop perubahan SOTK!” demikian tulisan di salah satu poster yang dibawa mereka. DPRD harus bersikap tegas untuk menghentikan pembahasan perubahan SOTK itu, agar realisasi APBD 2023 tidak terhambat,” desaknya. (*/Faqih)
