Proyek Baru Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg, 35 Desa di Kabupaten Tangerang Masuk Lokasi Pembebasan

 

TANGERANG – Rencana pembangunan proyek jalan tol Kaltara yakni Kamal-Teluk Naga-Rajeg, saat ini telah masuk tahapan Penetapan Lokasi (Penlok) desa dan kecamatan yang masuk wilayah terdampak.

Pemerintah Provinsi Banten sudah menerbitkan lokasi wilayah terdampak tol Kaltara yakni di 35 desa di Kabupaten Tangerang.

Penetapan Lokasi Pembangunan Tol Kaltara ini mengacu berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor: 596/Kep.120-Huk/2021 Tanggal 25 Mei 2021, dimana nantinya proyek ini membutuhkan lahan m² seluas 401,15 hektar.

Informasi dan dokumen Keputusan Gubernur tersebut bisa diakses pada website resmi Pemerintah Provinsi Banten.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melaksanakan penetapan lokasi (Penlok) untuk pembangunan Ruas Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Kaltara) pada Januari 2023 lalu.

Sebagaimana diinformasikan melalui laman resmi Pemprov DKI Jakarta, lahan yang ditetapkan di wilayah Jakarta untuk proyek Tol Kaltara berlokasi di Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Di Jakarta, proyeknya membutuhkan luas sekitar 131.339 meter persegi atau 13,13 hektar dengan perkiraan pengadaan tanah selesai dalam waktu 268 hari atau 8 bulan.

Seiring dengan dinamika waktu pengadaan tanah, maka dapat dipertimbangkan pelaksanaan waktu pengadaan tanah hingga 3 tahun sesuai waktu maksimal ketentuan Penlok.

Apabila masyarakat merasa keberatan dengan Penlok yang telah diterbitkan, bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara setempat maksimal 30 hari terhitung mulai 26 Januari 2023.

Untuk lokasi di wilayah Provinsi Banten, berikut daftar 35 desa di 6 Kecamatan Kabupaten Tangerang yang terdampak jalan tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg:

1. Kecamatan Mauk
Desa Tegal Kunir Lor
Desa Marga Mulya
Desa Ketapang
Kelurahan Mauk Timur
Desa Mauk Barat
Desa Sasak
Desa Gunung Sari

2. Kecamatan Rajeg
Desa Rancabango
Desa Sukamanah
Kelurahan Sukatani
Desa Rajeg
Desa Lembang Sari

3. Kecamatan Pakuhaji
Desa Kohod
Desa Kramat
Desa Sukawali
Desa Surya Bahari
Desa Kalibaru

4. Kecamatan Teluknaga
Desa Kampung Besar
Desa Lemo
Desa Tegal Angus
Desa Tanjung Pasir
Desa Pangkalan
Desa Tanjung Burung
Desa Kampung Melayu Timur

5. Kecamatan Kosambi
Kelurahan Dadap
Desa Kosambi Timur
Desa Kosambi Barat
Desa Selembaran Jati
Desa Selembaran Jaya
Desa Cengklong

6. Kecamatan Sukadiri
Desa Sukadiri
Desa Pekayon
Desa Rawakidang
Desa Karang Serang

Profil Jalan Tol Kaltara (Kamal-Teluknaga-Rajeg)

Berdasarkan informasi dari laman resmi Simpul KPBU Kementerian PUPR, pembangunan Tol Kaltara diprakarsai oleh PT Duta Graha Karya dengan biaya konstruksi sebesar Rp8,68 triliun.

Tol Kaltara merupakan Jalan Tol Lingkar Utara yang bertujuan untuk mengembangkan kawasan Kabupaten Tangerang bagian utara.

Ruas jalan tol ini dimulai dari Cikupa, Rajeg dan Mauk yang akan terkoneksi dengan Jalan Tol Sedyatmo atau kawasan Bandara Soekarno Hatta.

Tol sepanjang 38,6 kilometer ini direncanakan akan memiliki 7 interchange, 2 junction, dan 1 on ramp. Selain itu, akan terdapat 4 jembatan dan 5 underpass.

Tol Kaltara diharapkan bisa mengatasi kemacetan akibat kurangnya kapasitas jalan antar Provinsi Banten dan DKI Jakarta yang dinilai sudah tidak mampu menampung peningkatan jumlah kendaraan.

Kedua, bisa memacu perkembangan kawasan dari sektor ekonomi, perdagangan, industri dan lainnya di kedua provinsi.

Ketiga, memberikan keuntungan ekonomis dari sisi waktu perjalanan dan operasional kendaraan bagi pengguna jalan.

Selanjutnya, memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar dalam kegiatan pembangunan. (*/Tribun)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien