Aliran Dana Korupsi Masker Dinkes Banten Ditelusuri
SERANG – Aliran dana dugaan kasus korupsi pengadaan masker KN95 di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten tengah ditelusuri Kejakasaan Tinggi (Kejati) Banten.
Penyidik Kejati Banten masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengumpulkan alat bukti dan kepentingan pengembangan kasus yang terjadi di tengah pandemi Covid-19 itu.
“Kami juga sedang menelusuri kemungkinan ada aset-aset yang bisa kami selamatkan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan masker di Dinkes,” ujar Kepala Kejati Banten, Asep Nana Mulyana kepada awak media di kantornya, Kota Serang, Selasa (8/6/2021).
Kajati Banten ini mengaku ingin mengetahui aliran dana secara detail atas modus mark up anggaran masker untuk tenaga kesehatan tersebut. Untuk itu masih dilakukan pemeriksaan baik dari pejebat maupun non pejabat yang berkaitan langasung dengan kasus itu.
“kita ingin mengetahui secara persis bagaimana aliran dari pada dana pencairan dan penganggaran,” sebut Asep.
Seperti diketahui, Kejati Banten telah menahan tiga tersangka atas dugaan korupsi pengadaan masker KN95 sebanyak 15.000 Pcs, dengan kerugian negara senilai Rp 1,68 miliar. (*/Faqih)