Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Banten Meningkat

Dprd ied

SERANG – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Banten ekspose hasil operasi Patuh Kalimaya tahun 2019 di Aula Ditlantas Polda Banten. Kamis, (12/9/2019).

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo mengatakan, sasaran yang ditargetkan dalam operasi Patuh Kalimaya tahun 2019 sudah tercapai.

“Alhamdulillah, apa yang menjadi sasaran target operasi bisa tercapai, yaitu bagaimana mendisiplinkan lalu lintas,” ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, operasi tahun ini mengalami penurunan dalam tingkat kecelakaan, namun justru untuk data pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan.

dprd tangsel

“2019 Terjadi penurunan kecelakaan, kemudian data pelanggaran lalu lintas, mengalami peningkatan, sebanyak 80%,” ungkapnya.

Lebih lanjut Wibowo mengatakan, ada tiga pelanggaran terbesar dalam operasi Patuh Kalimaya tahun 2019.

“Jumlah pelanggaran terbesar yaitu tidak memakai helm SNI, kemudian yang kedua melawan arus, yang ketiga pengendara di bawah umur,” lanjutnya.

Diketahui, untuk operasi Patuh Kalimaya tahun 2019, jumlah pelanggaran didominasi oleh kalangan usia produktif, yaitu diusia 15-30 tahun. Total jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh usia tersebut mencapai 8.101 pelanggar, di seluruh Provinsi Banten yang terjaring razia. (*/QIh)

Golkat ied