Antisipasi Pergerakan Massa, Polda Banten Siapkan 3 Titik Pengamanan
SERANG – Antisipasi pergerakan massa aksi yang menggelar unjuk rasa menolak disahkannya Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) selama 3 hari yang terhitung dari tanggal 6 – 8 Oktober 2020. Tiga titik di wilayah Banten menjadi fokus pengamanan Kepolisian Daerah (Polda) Banten.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, meski pihaknya tidak memberikan izin pelaksanaan unjuk rasa lantaran masih mewabahnya pandemi covid-19, namun pengamanan dan pengawalan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat tetap dilakukan saat digelarnya unjuk rasa.
“Jadi Polda Banten menetapkan tiga titik lokasi pengamanan di Cikupa Tangerang, Pulomerak Cilegon dan Cikande Kabupaten Serang,” ucap Edy kepada awak media, Kamis (8/10/2020).
Bahkan, untuk menjaga agar situasi tetap berjalan kondusif. Polda Banten telah menurunkan kekuatan dengan pengamanan penuh di tiga lokasi tersebut. Itu karena, ketiga daerah yang menjadi fokus Polda Banten merupakan daerah industri yang terindikasi banyaknya massa buruh yang melakukan aksi unjuk rasa.
“Kita turunkan kekuatan di tiga titik itu, dibantu oleh pengamanan dari perwira-perwira Polda untuk memback-up,” ujarnya.
Ia pun meminta kepada masyarakat atau buruh yang menggelar aksi unjuk rasa untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan disaat wabah covid-19 justru mengalami peningkatan kasus. Sebab menurutnya, jika timbul klaster baru akibat aksi unjuk rasa justru bisa merugikan semua orang.
Selain itu, masyarakat pun dihimbau agar bisa memahami dan membaca pasal-pasal yang tercantum dalam UU Ciptaker sehingga tidak termakan informasi yang belum jelas kebenarannya terkait UU Ciptaker.
“Ini yang perlu massa atau teman-teman buruh untuk membaca, mengetahui bagaimana pemerintah bersama elemennya Wakil Rakyat dan perwakilan buruh di tingkat nasional untuk menelaah setiap pasal-pasal yang diragukan itu sudah dibahas dengan ketat. Yakinlah itu tujuannya untuk memperbaiki ekonomi kita,” tukasnya. (*/YS)

