Apresiasi e-JSIKA, Wagub Optimis DPRD Setuju Penambahan Kuota Jamsosratu

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengapresiasi e-JSIKA (e-Jaminan Sosial Keluarga), aplikasi berbasis website terkait program Jamsosratu, yang diajukan Kepala Dinas Sosial Pemprov Banten Nurhana sebagai salah satu syarat kelulusan dalam mengikuti tahapan Pendidikan dan Pelatihan Pimpinan (Diklatpim) tingkat II oleh Lembaga administrasi Negara RI. 

Sebagai mentor dari Nurhana di Diklatpim tersebut, Wagub juga meyakini apa yang dilakukan Nurhana sejalan dengan kebijakan Pemprov Banten yang ingin agar program Jamsosratu sebagai program bantuan sosial dapat bertambah lagi kuota penerimanya di tahun-tahun mendatang.

“Saya yakin DPRD juga pasti setuju dengan gagasan ini, Pak Fitron (Sekretaris Komisi V DPRD Banten-red),” kata Wagub di tengah-tengah sambutannya, kepada Fitron yang juga hadir pada acara Sosialisasi e-JSIKA oleh Nurhana di gedung Dinas Sosial Provinsi Banten, Selasa (5/10/2019).

Menurut Wagub, Pemprov Banten sudah membuktikan bahwa Jamsosratu sangat bermanfaat sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin di Banten. Dengan Jamsosratu masyarakat miskin tersebut dapat memutus mata rantai kemiskinan, dengan mampu membiayai sekolah anak dan kesehatan serta perekonomian keluarga.

“Persoalannya sekarang hanya tinggal bagaimana agar para penerima Jamsosratu itu dalam jangka waktu tertentu bisa naik menjadi sejahtera dan tidak lagi menerima Jamsosratu. Dan dengan e-JSIKA ini hal-hal seperti itu bisa dimonitor untuk kemudian diambil kebijakan,” papar wagub.

Pijat Refleksi

Lebih jauh Wagub meminta pemerintah kabupaten/kota dapat mendukung program Jamsosratu, baik melalui dukungan kebijakan maupun sharing anggaran.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkot Cilegon karena telah memiliki komitmen yang baik dalam sinergitas penanggulangan kemiskinan melalui program JSCM (Jaminan Sosial Cilegon Mandiri) yang merupakan replikasi Jamsosratu namun dibiayai penuh oleh APBD Cilegon,” kata Wagub.

Untuk OPD di Pemprov Banten sendiri kata Wagub, telah dibuat kesepakatan antar OPD terkait untuk menyertakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Jamsosratu sebagai penerima manfaat dalam setiap program/kegiataan yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan di masing-masing OPD.

“Dengan demikian, proses penanggulangan kemiskinan akan terakselerasi dengan baik dan terintegrasi. Misal dinas pendidikan, saya minta agar menyediakan kuota untuk putra-putri KPM Jamsosratu yang akan melanjutkan ke jenjang SMA/SMK/sederajat agar dapat langsung diterima tanpa syarat apapun,” kata Wagub.

Sementara itu, Nurhana mengatakan, e-JSiKa bertujuan menghimpun data secara digital oleh para pendamping program Jamsosratu untuk dapat menggambarkan kondisi KPM (keluarga penerima manfaat) Jamsosratu.

“Berikutnya secara kebijakan tentu program ini perlu regulasi. Kami sedang menyiapkan draf Pergubnya,” tambahnya. (*/Qih).

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien